Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan memastikan bahwa proses penyehatan atau restrukturisasi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 masih akan berlanjut dengan skema baru.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersama Pengelola Statuter (PS) yang ditunjuk otoritas, tengah menyiapkan program anyar yang dinilai komprehensif kepada satu-satunya asuransi yang berbentuk usaha bersama atau mutual insurance tersebut. Program ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari skema restrukturisasi yang dimulai sejak paruh kedua 2016.
Bisnis mencoba merangkum perkembangan restrukturisasi atau proses penyelamatan salah satu asuransi tertua di Indonesia tersebut sebagai berikut:
21 Oktober 2016
Otoritas Jasa Keuangan menonaktifkan komisaris dan direksi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) dan menunjuk 7 orang Pengelolas Statuter (PS) sebagai perpanjangan tangan otoritas dalam melakukan pembenahan.
22 Oktober 2016
AJBB dan anak usahanya melakukan skema restrukturisasi pertama berupa pengalihan aset AJBB ke holding baru Bumiputera 1912 dengan dua sub holding, Bumiputera Investasma Indonesia (BII) untuk bidang finansial dan Bumiputera Properti Indonesia (BPI) untuk bidang properti.
BII memiliki dua anak usaha lagi, yakni PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera dan perusahaan asuransi jiwa baru, PT Asuransi Jiwa Bumiputera (AJB).
23 Oktober 2016
PT Evergreen Invesco Tbk. (GREN) melalui anak usahanya PT Pacific Multi Industri membeli PT Bumiputera 1912 melalui sejumlah perjanjian.
8 Desember 2016
GREN mengumumkan melakukan rights issue dengan target dana Rp10,32 triliun. Jumlah ini mengalami beberapa kali revisi. Awalnya perusahaan menyatakan akan melakukan rights issue senilai Rp40 triliun, kemudian turun menjadi Rp30 triliun. Dalam aksi ini, AJBB menjadi pembeli siaga.
28 Desember 2016
Pengelola Statuter mengumumkan skema rights issue tidak lagi masuk dalam rancangan penguatan AJBB. Konsorsium yang dipimpin Erick Tohir diumumkan masuk ke Bumiputera melalui skema penempatan pada properti dan PT Asuransi Jiwa Bumiputera (AJB).
Konsorsium ini akan melakukan injeksi modal Rp2 triliun kepada AJB dan dinyatakan akan memiliki 100% cucu usaha AJBB tersebut.
1 Januari 2017
AJB mulai beroperasi. Dalam perjanjian awal, perusahaan asuransi jiwa ini setiap tahun akan menyerahkan 40% laba atau bagi hasil kepada AJBB untuk membantu memenuhi kewajibannya dalam 12 tahun ke depan.
Perusahaan asuransi jiwa yang didirikan dengan modal awal Rp100 miliar ini diperkirakan mampu meraup pendapatan premi sekitar Rp2 triliun-Rp3 triliun setahun.
Peluncuran PT Asuransi Jiwa Bumiputera pada Februari 2017./Dok. AJB Bumiputera
12 Februari 2017
AJBB merayakan ulang tahun ke-105. Perayaan ini dirangkaikan dengan peluncuran resmi AJB. Sekitar 1.100 orang dari sekitar 3.200 pekerja AJBB dipindahkan ke AJB.
Mei 2017
PS menegaskan konsorsium investor mesti merealisasikan injeksi modal yang direncanakan mencapai Rp2 triliun ke AJB pada akhir semester I/2017 untuk memantapkan upaya restrukturisasi.
Suntikan dana itu akan masuk ke AJB masih melalui right issue yang dilakukan GREN.
September 2017
Skema restrukturisasi dikaji ulang lantaran sejumlah proyeksi awal tidak berjalan. Salah satunya terkait pengembangan bisnis bancassurance pada AJB yang molor.
Selain itu, suntikan dana senilai Rp2 triliun dari konsorsium belum terealisasi seluruhnya. Dana yang sudah masuk ke AJB baru Rp536 miliar.
Namun, PS masih meyakini konsorsium investor yang dipimpin oleh Erick Tohir masih akan tetap merealisasikan suntikan dana yang telah ditetapkan sebelumnya sebelum akhir tahun.
21 Desember 2017
OJK menegaskan right issue GREN kemungkinan gagal.
10 Januari 2018
PS bersepakat mengakhiri perjanjian kerja sama dengan konsorsium investor dalam upaya restrukturisasi AJBB. Sebagai konsekuensinya, AJBB wajib mengembalikan dana suntikan awal, yakni senilai Rp436 miliar, sedangkan Rp100 miliar lainnya diserahkan dalam wujud AJB.
Dengan begitu, AJB yang kemudian berganti nama menjadi Bhinneka Life Indonesia tidak lagi memiliki hubungan dengan AJBB.
15 Januari 2018
AJB mendapatkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM terkait perubahan nama perseroan.
17 Januari 2018
Bhinneka Life melaporkan secara online perubahan nama tersebut ke OJK.
Soft launching PT Bhinneka Life Indonesia pada Jumat (2/2)./Dok. PT Bhinneka Life
26 Januari 2018
Anggota PS AJBB bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Adhie M Massardi menegaskan bahwa proses restrukturisasi masih dilanjutkan kendati proses sebelumnya terhenti.
PS bersama OJK tengah mematangkan skema restrukturisasi jilid 2 pascapembatalan kerja sama dengan konsorsium investor dalam skenario sebelumnya. Skema restrukturisasi versi 2.0 (Restru 2.0) ini ditargetkan dapat mulai berjalan pada pertengahan Februari setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.
Intinya, AJBB akan mulai kembali aktif beroperasi setelah lebih dari setahun berstatus run off company atau perusahaan tak aktif dalam skema restrukturisasi tahun lalu.
15 Februari 2018
OJK menyelenggarakan konferensi pers terkait kelanjutan upaya penyehatan AJBB. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh D Santoso memastikan AJBB akan beroperasi kembali setelah satu tahun lebih berstatus run off. Di sisi lain, dia meminta agar pemegang polis AJBB untuk tetap tenang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel