BPJS TK dan BPJS Kesehatan Jalin Kemitraan Dengan Kemenaker

Bisnis.com,15 Feb 2018, 14:30 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagekerjaan dan K3 Sugeng Priyanto, dan Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi usai melakukan penandatanganan kerjasama perluasaan kepesertaan dan kepatuhan dalam penyelenggaraan program jaminan sosial./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperluas kepesertaan dan peningkatan kepatuhan dalam penyelenggaraan program jaminan sosial.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Sugeng Priyanto, Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi, dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis.

Sugeng menyampaikan pihaknya siap membantu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan agar kepesertaan terus meningkat. Hanya saja, langkah ini diakui tidak mudah karena jumlah tenaga pengawas terbatas yakni hanya 1.600 tenaga pengawas. Jumlah ini tidak memadai karena obyek yang diawasi sekitar 130 juta angkatan kerja.

"Seperti di Papua, hanya ada 11 pengawas yang harus mengawasi 29.000 perusahaan besar dan kecil. Tenaga pengawas sangat sedikit, sementara cakupannya sangat luas," katanya dalam sambutan penandatanganan perjanjian kemitraan tersebut, Kamis (15/2/2018).

Dalam waktu dekat, pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan akan melakukan pemetaan obyek yang menjadi prioritas kepesertaan.

"Tenaga pegawas bersama dengan staf turun ke lapangan, mengimbau perusahaan yang sudah dipetakan tadi untuk ikut BPJS," imbuh Sugeng.

Sementara itu, Ilyas menyatakan sinergi lembaga akan mampu mendorong pekerja ataupun pemberi kerja untuk segera mendaftar menjadi peserta, baik dengan cara persuasif, edukatif, serta penegakan hukum. Dia mengatakan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 2017 mencapai 44,99 juta pekerja dengan 26,24 juta pekerja yang aktif bekerja.

“Dari aspek jaminan sosial ketenagakerjaan, kami menilai sinergi antar lembaga ini akan sangat membantu dalam mewujudkan universal coverage bagi seluruh pekerja di Indonesia,” tutur Ilyas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini