Inilah Nomor Urut 14 Parpol Peserta Pileg 2019

Bisnis.com,18 Feb 2018, 21:12 WIB
Penulis: Samdysara Saragih
Ilustrasi/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum akhirnya menuntaskan acara pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilihan Legislatif 2019.

Sebanyak 14 parpol nasional telah mendapatkan nomor urut yang nantinya tercetak di kertas suara Pileg 2019.

Berikut nomor urut kontestan pesta demokrasi tahun depan yang ditetapkan KPU.

Nomor Urut

Partai Politik

1

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4

Partai Golongan Karya (Golkar)

5

Partai Nasional Demokrat (NasDem)

6

Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

7

Partai Beringin Karya (Berkarya)

8

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9

Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

10

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

11

Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

12

Partai Amanat Nasional (PAN)

13

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

14

Partai Demokrat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini