Soal Mercedes Benz, KPPU dan Gaikindo Bertemu Selasa (20/2) Sore.

Bisnis.com,18 Feb 2018, 22:30 WIB
Penulis: Yanuarius Viodeogo
Logo KPPU. /Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pengawan Persaingan Usaha (KPPU) belum bisa menyimpulkan adanya persaingan sehat atau tidak sehat dalam industri otomotif, menyusul dicoretnya Mercedes Benz Indonesia dari daftar anggota Gaikindo karena menolak melaporkan data penjualannya sejak Mei 2017.

Kepala Biro Humas KPPU Taufik Aryanto mengatakan bahwa instansinya masih mengkaji masalah tersebut dan baru akan bertemu dengan Gaikindo sekaligus menyampaikan simpulan soal masalah organisasi tersebut dengan Mercedes-Benz Indonesia.

Dia mengatakan bahwa hasil kesimpulan KPPU akan keluar pada Selasa (20/2/2018) nanti, termasuk akan disampaikan seperti apa peranan asosiasi dalam pengumpulan data anggotanya.

“Ini sudah kami jadwalkan, belum bisa kami memberikan pendapat resmi, masih dipelajari peranan asosiasi (Gaikindo) mengumpulkan data anggotanya. Tetapi tidak spesifik nanti ke Mercedes, karena surat Gaikindo ke kami [KPPU) itu terkait kewenangan pengumpulan data pajak,” kata Taufik kepada Bisnis, Minggu (18/2/2018).

Pihaknya memang mengakui sudah mengkaji tentang teknis pengumpulan data dari asosiasi otomotif itu sejak Desember 2017 dan meminta supaya Gaikindo mengusulkan pendapatnya kepada KPPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini