Rizieq Shihab Mau Pulang Asalkan Polisi Penuhi Syarat Ini

Bisnis.com,19 Feb 2018, 14:32 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengikuti sidang ke-12 perkara penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok),di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2)./Antara-Ramdani

Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Penyambutan Imam Besar Rizieq Shihab (PPIB) meminta kepolisian untuk memenuhi sejumlah syarat yang diajukan agar pendiri Front Pembela Islam (FPI) itu mau pulang ke Indonesia.

‎Ketua Divisi Humas PPIB Novel Bamukmim mengemukakan ada dua syarat yang diajukan pihaknya kepada kepolisian agar kepulangan Rizieq Shihab berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Pertama, kepolisian menghentikan perkara dugaan tindak pidana pornografi yang telah melibatkan Rizieq. Kedua, memberikan jaminan keamanan saat Rizieq tiba di Indonesia.

"Kalau Surat Penghentian Penyidikan (SP3) tidak diberikan, kami akan meminta agar Habib Rizieq Shihab tidak pulang, karena akan menjadi santapan rezim ini dan mereka juga akan melakukan politik balas dendam dengan cara mengkriminalisasi ulama dan habib," tuturnya kepada Bisnis, Senin (19/2/2018).

Novel menjamin jika kedua syarat tersebut dipenuhi oleh kepolisian, maka Rizieq Shihab dipastikan akan pulang tepat waktu. Menurutnya, Rizieq masih melakukan salat istikharah untuk menentukan kapan akan pulang ke Indonesia.

"Sekarang ini belum ada keputusan. Mungkin besok baru ada keputusan berdasarkan istikharah beliau," ungkap Novel.

Rizieq pergi ke Arab Saudi pada akhir April 2017 untuk melakukan ibadah umrah. Sebulan setelah kepergiannya, polisi langsung menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pornografi.

Isu seputar kepulangan Rizieq sempat beredar beberapa kali sejak tahun lalu, tapi masih belum terealisasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini