KSP Terus Berupaya Dongkrak Daya Saing Ekonomi Indonesia

Bisnis.com,19 Feb 2018, 12:24 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Foto udara kawasan industri yang terdapat di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/1)./ANTARA-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Staf Presiden menyatakan akan terus mencari jalan keluar bersama untuk mengatasi rumitnya upaya peningkatan daya saing ekonomi Indonesia.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko nenyebutkan persoalan tersebut cukup kompleks dan eksekusi di lapangan menjadi kunci.

“Studi komparatif dan benchmarking kebijakan/insetif pajak dengan negara-negara pesaing Indonesia diperlukan supaya Indonesia bisa tetap kompetitif di mata investor,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (19/2/2018).

Lebih lanjut, pihaknya berkomitmen untuk terus mencari jalan keluar bersama, sehingga apa yang menjadi perintah Presiden Joko Widodo dapat direalisasikan atau setidaknya kesenjaangan yang masih ada dapat dikurangi. Untuk mencapai jalan keluar tersebut, KSP bakal menggandeng pihak-pihak yang terkait.

Sementara itu, praktisi hukum Erwandi Hendarta dari Hadiputranto Hadinoto & Partners mengungkapkan masalah pokok dalam investasi di Indonesia adalah kepastian hukum, baik itu kebijakan yang sering berubah, legal drafting yang multi-tafsir, penyelesaian sengketa di pengadilan yang rumit, dan berbagai permasalahan mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA).

“TKA kadang dibutuhkan segera untuk mereparasi mesin pabrik yang rusak. Namun, karena prosedur yang lama, akhirnya pabrik harus berhenti beroperasi selama beberapa minggu,” keluhnya.

Dari sisi tujuan investasi, Indonesia kini juga bukan lagi menjadi negara tujuan investasi utama, termasuk bagi Jepang. Insan Fathir dari The Japan External Trade Organization (JETRO) menyebutkan keuntungan PMA Jepang di Indonesia berbeda sebelum dan sesudah 2005.

“Dulu Indonesia adalah tujuan Foreign Direct Investment (FDI) perusahaan Jepang nomor 1, tapi sekarang nomor 5. Banyak investor Jepang ingin masuk, tapi batal," terangnya.

Selain isu pajak, TKA, dan kepastian hukum, investor Jepang juga menilai demonstrasi buruh dan persyaratan nilai investasi minimal Rp10 miliar di luar tanah dan bangunan memberatkan bagi perusahaan skala UMKM dibandingkan Vietnam yang hanya Rp600 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini