Bank QNB Rencanakan Rights Issue dan Penjualan NPL

Bisnis.com,19 Feb 2018, 22:53 WIB
Penulis: Nirmala Aninda
Bank QNB Kesawan

Bisnis.com, JAKARTA—PT Bank QNB Indonesia Tbk berniat untuk menggelar aksi korporasi penambahan modal dalam waktu dekat dengan memesan efek terlebih dahulu (HMETD) VI.

Direksi Bank QNB Indonesia menyampaikan pihaknya akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 3,78 miliar lembar saham dengan nilai nominal Rp250 per saham.

"Harga saham yang ditawarkan ditetapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Direksi Bank QNB Indonesia melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia Senin (21/1/2018).

Perseroan berencana untuk mengajukan pernyataan pendaftaran segera setelah diperolehnya persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) yang akan diselenggarakan pada 28 Februari 2018.

"Perseroan berencana untuk melaksanakan PMHMETD VI pada Mei 2018," tambahnya.

Sejak 2011, Qatar National Bank resmi menjadi pemegang saham mayoritas Bank QNB Indonesia dengan komposisi saham 90,96%.

Selain rencana rights issue, bank dengan kode emiten BKSW tersebut juga merencanakan penjualan kredit bermasalah (non performing loan/NPL) dan kredit berkualitas rendah.

"Penjualan NPL dan kredit berkualitas rendah senilai setara dengan Rp1,19 triliun," ujar Direksi melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Sabtu (10/2/2018).

Nilai NPL dan kredit berkualitas rendah tersebut diketahui akan dibeli oleh BDFK Limited, perusahaan yang beralamat di Cayman Islands dan dipimpin oleh Al-Neama.

Direksi mengatakan dari penjualan ini diharapkan dapat menurunkan tingkat Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) yang akan memperbaiki rasio kecukupan modal perseroan.

"Hal ini juga akan mengurangi NPL Gross menjadi di bawah 5% dan NPL Net di bawah 3%," tambahnya.

Transaksi ini baru akan dieksekusi setelah menerima persetujuan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan 20 Maret 2018 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini