Tanjung Priok Modernisasi Billing Centre Layanan Pelabuhan

Bisnis.com,19 Feb 2018, 11:29 WIB
Penulis: Akhmad Mabrori
Suasana bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/9)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia II (Indonesia Port Corporation/IPC) memodernisasi fasilitas pusat layanan pembayaran jasa kepelabuhanan (billing centre) di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Fasilitas tersebut terintegrasi dengan sistem perbankan dan basis data pengguna jasa Pelabuhan Tanjung Priok. Direktur Utama PTP Imanudin mengatakan saat ini transaksi pada fasilitas billing centre tersebut rata-rata mencapai Rp2 milliar setiap harinya.

"Billing centre sudah dibangun dan dioperasikan sejak 2015 dan saat ini kami memodernisasi layanan dan teknologinya," ujarnya saat meresmikan fasilitas baru billing centre Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (19/2/2018).

Imanudin menerangkan fasilitas ini diharapkan dapat membuat seluruh transaksi jasa kepelabuhanan dilakukan secara elektronik sehingga pengguna jasa tidak harus datang ke pelabuhan. Billing center tersebut meliputi kegiatan di terminal 1, terminal 2, dan terminal 3 pelabuhan. 

Adapun perbankan yang telah bekerja sama adalah Bank Mandiri, BNI, BCA, dan Bank CIMB Niaga. Pelindo II mengungkapkan kerjasama dengan perbankan ini merupakan salah satu bentuk sinergi BUMN.

Proses pembayaran dilakukan secara non tunai (cashless) melalui penggunaan kartu debit di mesin Electronic Data Capture (EDC) bank-bank tersebut. Pembayaran juga bisa dilaksanakan melalui transfer online via ATM.

Proses pembayaran yang lebih cepat dan mudah membuat pelayanan jasa bisa diselesaikan dengan lebih cepat, yakni rata-rata hanya membutuhkan waktu 5 menit. 

Peresmian fasilitas terbaru itu juga dihadiri Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Arif Toha Tjahjagama, General Manager Pelindo II Tanjung Priok Hendro Haryono, Direktur Komersial Pelindo II Saptono RI, dan Direktur Operasi dan Sistem IT Pelindo II Prasetiadi. 

Saptono menerangkan selaras dengan penerapan program Integrated Billing System (IBS) yang digagas Kementerian BUMN, billing center ini menjadi bentuk upaya korporasi untuk mengintegrasikan sistem pelayanan jasa kepelabuhanan yang terpusat di satu lokasi pelayanan administrasi untuk proses penotaan jasa kepelabuhanan khususnya bongkar muat dan receiving/delivery yang dijalankan secara terpadu, online, dan cashless sehingga tercipta sistem pelayanan yang terpadu dan efisien. 

Peresmian fasilitas baru itu juga merupakan tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman antara IPC dengan enam bank pada 2016. Keenam bank itu terdiri dari 3 bank BUMN dan 3 bank swasta tentang penyediaan dan pemanfaatan cash management.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini