Kadin Minta Pemerintah Setop Penugasan untuk BUMN Karya

Bisnis.com,20 Feb 2018, 15:26 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Pekerja beraktivitas didekat tiang pancang yang roboh pada proyek kontruksi pembangunan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan D I Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta pemerintah untuk menyetop penugasan kepada BUMN Karya.

Wakil Ketua Umum Kadin indonesia Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Erwin Aksa mengatakan pemerintah harus mengkaji dan mengevaluasi kembali penugasan-penugasan negara kepada BUMN Karya yang sudah terlalu sering mengalami kecelakaan-kecelakaan konstruksi.

"Jika ditemukan adakan pelanggaran, maka harus diberikan peringatan keras dan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya, Selasa (20/2/2018).

Hal ini harus dilakukan agar menjadi peringatan kepada para kontraktor lain agar tidak boleh lalai sama sekali terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.

Proyek-proyek infrastruktur saat ini, lanjutnya, didominasi oleh kontraktor-kontraktor BUMN Karya, jumlah proyek sangat banyak dan nilai besar sekali.

Terlebih, kemampuan BUMN juga pasti ada batasnya sehingga menyebabkan tingkat ketelitian dan kehati-hatian mereka di dalam menyelesaikan pekerjaan menjadi terpecah-pecah sangat banyak.

"Belum lagi mereka diberi tenggat waktu yang sangat ketat, hal ini juga bisa menjadi penyebab semakin beruntutnya kejadian kecelakaan-kecelakaan konstruksi," ucap Basoeki.

Untuk itu, Kadin meminta pemerintah untuk menghentikan terlebih dahulu penugasan proyek-proyek infrastruktur baru kepada BUMN Karya dan memberi kesempatan lebih banyak kepada perusahaan swasta nasional untuk terlibat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini