Konsultan Proyek Lintas Bawah Bandara Soetta Akan Didaftarhitamkan

Bisnis.com,20 Feb 2018, 18:58 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Sejumlah petugas gabungan dari badan SAR dan Pemadam Kebakaran Bandara Soetta melakukan evakuasi terhadap korban longsor tembok under pass perlintasan Kereta Bandara Soetta di kawasan Parimeter Selatan, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (5/2/2018) malam./Antara-Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mengeluarkan rekomendasi hasil investigasi evaluasi penyebab longsor di jalan lintas bawah Perimeter Selatan, Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (5/2/2018).

Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono mengatakan bahwa hasil dari evaluasi penyebab longsor tersebut adanya kesalahan desain.

"Kami sudah berikan rekomendasi kepada Kemenhub sebagai project owner-nya. Nanti yang memberi sanksi, Kemenhub, sanksinya seperti apa ya, mereka," ujarnya, Selasa (20/2/2018).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa dari hasil evaluasi Komite Keselamatan Konstruksi yang sudah disampaikan Kementerian PUPR, disimpulkan desain lintas bawah (underpass) tidak sesuai dengan kriteria.

Menurutnya, hal itu terjadi karena kesalahan dari konsultan, bukan kesalahan kontraktor.

"Kalau dari indikasi yang kami temui, memang ada kekurangan, desainnya kurang sesuai. Kesalahan konsultan," katanya.

Akibat kesalahan desain lintas bawah ini, lanjut Budi, konsultan tersebut akan dimasukkan dalam daftar hitam. Namun, Budi tidak memerinci siapa konsultan proyek tersebut.

Pihaknya akan kembali membuat design underpass dalam waktu 1 hingga 2 minggu ke depan sebelum digunakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini