KAI Jember Tutup Ratusan Pintu Perlintasan Liar

Bisnis.com,20 Feb 2018, 14:31 WIB
Penulis: News Writer
Ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, JEMBER—PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 9 Jember akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk menutup ratusan pintu perlintasan liar di sepanjang wilayah kerjanya yakni mulai Kabupaten Pasuruan hingga Banyuwangi, Jawa Timur.

"Kami akan terus menutup perlintasan liar di wilayah Daop 9 untuk mencegah terjadinya kecelakan di perlintasan sebidang yang tersebar di sejumlah titik," kata Manajer Humas PT KAI Daop 9 Luqman Arif di Kabupaten Jember, Selasa (20/2/2018).

Selama Januari-Februari 2018, lanjut dia, PT KAI telah menutup sebanyak 20 pintu perlintasan sebidang liar yang lebarnya kurang dari 2 meter karena kalau tidak ditutup secepatnya akan menjadi perlintasan liar.

"Untuk perlintasan liar yang lebarnya melebihi 2 meter, maka PT KAI Daop 9 akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk melakukan penertiban dan mengurangi dampak sosial dari masyarakat akibat ditutupnya perlintasan sebidang liar itu," katanya.

Berdasarkan data PT KAI Daop 9 Jember tercatat jumlah perlintasan sebidang yang dijaga baik petugas PT KAI dan pihak luar sepanjang Kabupaten Pasuruan hingga Banyuwangi sebanyak 102 perlintasan, sedangkan yang tidak dijaga atau perlintasan liar sebanyak 276 perlintasan.

"Jumlah pintu perlintasan kereta api terbanyak berada di Kabupaten Jember sebanyak 114 perlintasan, namun hanya 39 perlintasan yang dijaga, sedangkan sisanya sebanyak 75 perlintasan tidak terjaga," tuturnya.

Luqman mengatakan penutupan perlintasan sebidang liar seharusnya dilakukan oleh pemerintah daerah yang memiliki kewenangan tersebut sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

"Banyaknya perlintasan kereta liar menjadi salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas, apalagi pada saat-saat tertentu seperti Hari Raya Idul Fitri karena frekuensi perjalanan kereta bertambah dan kendaraan yang melintas cukup padat di perlintasan itu," tuturnya.

Pintu perlintasan liar sepanjang wilayah kerja Daop 9 Jember disebabkan beberapa faktor di antaranya bermunculan permukiman baru dan jalan baru yang dibuka masyarakat secara liar, sehingga kewenangan untuk menjaga pintu perlintasan tersebut bukan pada pihak PT KAI Daop 9 Jember.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini