Penangkapan Kapal Bermuatan 1,6 Ton Sabu, Penyelidikan Sejak November

Bisnis.com,20 Feb 2018, 17:39 WIB
Penulis: News Writer
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (kempat kanan) bersama Aspam Kasal Laksamana Muda S Irawan (kedua kanan), Panglima Koarmabar Laksamana Muda Aan Kurnia (kanan) dan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta (kelima kanan) menunjukkan barang bukti jenis sabu yang dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus jaringan narkotika internasional di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Selasa (20/6)./Antara-Aprillio Akbar

Bisnis.com, BATAM—Satgas Merah Putih Mabes Polri mengamankan kapal asal Taiwan berbendera Singapura yang membawa 1,6 ton sabu di Perairan Helen Mars Karang Banten, Kepulauan Riau, Selasa dini hari.

Kapolda Kepri Irjen Pol Didit Widjanardi di Batam, mengatakan penangkapan itu berdasarkan penyelidikan sejak November 2017.

"Satgas bersama dengan jajaran Polda, Bareskrim Polri dan Bea Cukai berhasil melakukan penagkapan kapal ikan di perairan wilayah Karang Helen Mars Karang Banteng yang dibawa ke Pelabuhan Sekupang," kata Kapolda.

Saat ditangkap kapal bea cukai 6705, Kapal pembawa sabu Pinwin Union menggunakan bendera Singapura.

Dalam pendalaman, kata dia, kapal ikan itu hanya kamuflase untuk membawa barang haram, karena tidak ada tanda-tanda kapal itu mengkap ikan.

"Tersangka 4 orang Warga Negara Tiongkok," kata Kapolda.

Kapal itu memuat 81 karung berisi methavitamin atau sabu sejumlah 1,6 ton. Hingga saat ini, aparat masih melakukan olah TKP dan mencari barang bukti lain.

Kemungkinan, masih ada barang haram lainnya yang disimpan dalam palka kapal.

Di tempat yang sama, Kepala Bea dan Cukai Batam, Susila Bratam mengatakan pihaknya mengerahkan dua unit kapal. Saat ini kapal diamankan di Pelabuhan Selupang, Batam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini