Pemberian Tax Allowance: Menperin Siap Perpanjang Waktu & Perluas Sektor

Bisnis.com,20 Feb 2018, 17:11 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, Rabu (17/1/2018)./Bisnis.com-Irene Agustine

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perindustrian menyebut dengan memperbanyak sektor industri dan memperpanjang waktu pemberian tax allowance akan mampu menarik minat investasi ke Tanah Air.

Menperin Airlangga Hartarto mengatakan bahwa dalam rapat terbatas sudah disepakati perbaikan pemberian tax allowance, agar masuk dalam bagian one stop service.

Menurutnya, kepastian pemberian tax allowance berada di depan, sehingga memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Minimnya minat pemohon tax allowance, lanjut Airlangga, juga disebabkan oleh range waktu pemberian keringanan pajak.

“Kami minta waktunya diperpanjang, jangan 15 tahun. KLBI-nya juga ditambah,” ujarnya seusai mengikuti Rapat Terbatas: Insentif Investasi, Selasa (20/2/2018).

Airlangga juga mengusulkan pemberian pengurangan pajak tidak melulu bertumpu pada besaran nilai investasi, tetapi juga merujuk jumlah tenaga kerja yang terlibat. Dengan begitu, sektor padat karya dapat menikmati insentif pemerintah tersebut.

“Agendanya adalah untuk meningkatkan minat investasi. Selain itu, kita juga mengkaji untuk vokasi diberikan super deducible, karena kan negara kita anggaran penelitian dan pengembangannya rendah,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini