Pailit, Kurator Sisir Aset Distributor Produk Unicharm, Unilever & Arnott's

Bisnis.com,21 Feb 2018, 16:28 WIB
Penulis: Deliana Pradhita Sari
Ilustrasi/SSA Advocates

Bisnis.com, JAKARTA – Tim kurator PT Distribusi Indonesia Jaya (dalam pailit) telah menyisir aset perusahaan yang berada di Bandung tersebut.

PT Distribusi Indonesia Jaya (debitur) merupakan distributor produk Unicharm, Unilever, dan Arnott's. Sejak diputus pailit pada 22 Januari lalu, seluruh aset perusahaan jatuh ke tangan kurator.

Salah satu kurator kepailitan PT Distribusi Indonesia Jaya Sururi El Haque mengungkapkan bahwa kurator telah mengantongi empat jenis aset milik debitur.

Keempat aset tersebut, yakni, saldo rekening debitur per 22 Januari sebesar Rp9,78 miliar.

Selain itu, debitur juga memiliki piutang ke perusahaan lain. Kurator akan menagih piutang tersebut.

Selanjutnya, aset ketiga berupa barang dagangan atau inventori beserta kendaraan. Keempat, kurator menemukan 26 sertifikat tanah dan bangunan yang tersebar di Cimahi, Soreang, Bandung, dan Banjar.

Seperti diketahui, PT Distribusi Indonesia Jaya akhirnya harus merelakan seluruh aset perusahaan distrisbusi barang konsumsi tersebut jatuh ke tangan tim kurator lantaran diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Perusahaan yang berlokasi di Cimahi ini mengantongi utang senilai Rp261,29 miliar kepada 12 kreditur, dan sudah setop beroperasi sejak November 2017.

Seluruh aset distributor produk Unicharm dan Arnott's ini ini jatuh ke tangan tim kurator yang terdiri dari Sururi El Haque dan Yudhi Bimantara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini