Efisiensi BPJS Ketenagakerjaan Tidak Disukai Banyak Orang

Bisnis.com,21 Feb 2018, 20:16 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani warga di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Daerah Istimewa Yogyakarta, DI Yogyakarta, Kamis (22/6)./Antara-Andreas Fitri Atmoko

Bisnis.com, JAKARTA - Efisiensi yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memancing ketidaksenangan sebagian pihak.

Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan penyelenggara jaminan sosial tersebut telah melakukan telaah arahan investasi melalui sekuritas dan manajer investasi.

“Telaah itu melahirkan efisiensi yang bisa menghemat biaya transaksi hingga Rp300 miliar. Tidak semua orang bahagia dengan keputusan itu meski ini merupakan keuntungan besar bagi kita. Kita sedang mencari tahu pihak mana saja yang tidak bahagia dan bagaimana langkah yang dilakukan kalau diganggu oleh pihak yang tidak bahagia itu,” katanya, seusai menerima kunjungan Direksi BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (21/2/2018).

Lanjutnya, atas dasar itulah KPK bersedia melakukan pendampingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan untuk menangkal intervensi terhadap lembaga itu baik yang datang dari dalam maupun luar BPJS Ketenagakerjaan. Pendampingan tersebut, lanjutnya, akan dikukuhkan melalui nota kesepahaman bersama yang akan diteken oleh kedua belah pihak.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan pihaknya mengharapkan pendampingan dari KPK sebagai upaya mewujudkan komitmen pemerintah menciptakan tata kelola yang bersih akuntabel dan kredibel.

“Kami ingin didampingi KPK agar kami tidak ragu dalam mengambil kebijakan karena telah memastikan bahwa kebijakan tersebut memang sesuai dengan tata aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Pihaknya juga ingin mengajak publik, termasuk KPK, untuk mengawasi lembaganya karena tengah mengelola dana sebesar Rp320 triliun, dengan jumlah peserta 45 juta orang di mana 25,5 juta merupakan peserta aktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini