Klaim Asuransi Rekayasa Bisa Meningkat

Bisnis.com,21 Feb 2018, 18:09 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Kereta rel listrik melintas di dekat lokasi launching girder (alat angkat proyek) yang jatuh pada proyek pembangunan jalur ganda kereta ManggaraiJatinegara, di Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (4/2)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah kecelakaan proyeksi konstruksi yang terjadi secara beruntun dalam beberapa waktu terakhir berpotensi menambah klaim lini usaha asuransi rekayasa.

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat terdapat 5 kejadian kecelakaan pada proyek infrastruktur sejak januari 2018. Sejumlah kecelakaan tersebut yakni tiang pancang proyek tol Bekasi roboh, jalur kereta Bandara Soekarno Hatta longsor, crane proyek Double Double Track di matraman ambruk, beton grider LRT di Pulo Gadung dan tol Depok-Antasari roboh.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menjelaskan, secara umum peningkatan frekuensi kecelakaan proyek ini cenderung akan meningkatkan klaim asuransi. Jika klaim tersebut liable dan terbayarkan, maka akan meningkatkan nilai klaim pada lini bisnis asuransi rekayasa, terutama untuk produk construction all risks (CAR).

Meski demikian, asosiasi belum dapat memproyeksi besar peningkatan klaim karena masih harus mengkaji  tingkat severity pada masing-masing kejadian.

“Menghadapi kejadian ini, Presiden Joko Widodo telah mengingatkan Kementerian Pekerjaan Umum untuk meningkatkan pengawasan pada proyek infrastruktur dan menginspeksi pembangunan proyek secara lebih seksama. Diharapkan usaha pemerintah untuk mengatasi ini akan membantu mengurangi kejadian serupa pada masa depan,” katanya, Rabu (21/2/2018).

Berdasarkan data kinerja AAUI, pendapatan premi lini usaha asuransi rekayasa sebesar Rp1,6 triliun pada kuartal III tahun lalu atau tumbuh 13,2% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya  sebesar Rp1,4 triliun. Sementara itu, klaim lini usaha asuransi rekayasa sebesar Rp740 miliar pada kuartal III tahun lalu atau turun 32,8% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1,1 triliun.

Rasio klaim lini usaha asuransi rekayasa pada kuartal III 2017 membaik menjadi 46,1%, dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 77,7%. Adapun, pangsa pasar lini usaha asuransi rekayasa sebesar 3,6% dari total pendapatan premi asuransi umum.

“Polis CAR memberikan perlindungan risiko kerugian tertanggung akibat kerusakan bahan dan material proyek, kehilangan material proyek, juga tuntutan pihak ketiga akibat kegiatan proyek. Periode polis biasanya mengacu pada kontrak pekerjaan hingga periode pemeliharaan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggi Oktarinda
Terkini