Bisnis.com,JAKARTA - PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) meluncurkan Generali Protection (G-Pro).
G-Pro merupakan produk asuransi bagi nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Produk ini memungkinkan nasabah mendapatkan perlindungan tambahan berupa manfaat asuransi saat mengalami risiko hidup seperti tutup usia dan penyakit kritis.
Chief Marketing and Product Management Generali Indonesia Vivin Arbianti menjelaskan, nasabah dapat memperoleh manfaat asuransi sebesar 12 kali angsuran bulan berjalan jika nasabah meninggal dunia. Adapun, bagi nasabah yang terdiagnosa penyakit kritis seperti kanker, stroke, serangan jantung, koma, dan gagal ginjal, dapat memperoleh manfaat asuransi sebesar 6 kali angsuran bulan berjalan.
Dia mengatakan, nilai premi sebesar 1,5% dari cicilan bulan berjalan. Manfaat asuransi akan diberikan sekaligus atau lump-sum payment.
"BTN menjadi pilot project. Sementara, Generali bidik non subsidi. Namun, ke depan kami akan ekspansi ke subsidi dan ke sejumlah bank," katanya, Rabu (21/2/2018).
Dia mengatakan, perseroan dalam tahap pembicaraan dengan sejumlah bank yang memiliki fokus pada KPR. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan produk sejenis G-Pro akan dipasarkan ke bank-bank lain.
Sejalan dengan itu, Generali Indonesia memperkuat kanal distribusi bancassurance dengan menambah mitra bank pada tahun ini. Meski tak menyebutkan target penambahan mitra, Vivin mengatakan saat ini Generali telah bermitra dengan 8 bank.
"Bancassurance berkontribusi 40%-45%, sekitar 55% lainnya dari agency," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel