Ekspor Kepiting Bakau di Jateng Alami Peningkatan

Bisnis.com,21 Feb 2018, 16:56 WIB
Penulis: Alif Nazzala Rizqi
Pekerja menyortir kepiting di tempat pengepul, di Desa Gemulak, Sayung, Demak, Jawa Tengah, Senin (22/1)./Antara-Aji Styawan

Bisnis.com, SEMARANG - Ekspor kepiting bakau di Provinsi Jawa Tengah terus mengalami peningkatan mencapai 45% sepanjang 2017. Hal ini karena konsumsi kepiting semakin meningkat, seiring dengan gaya hidup sehat yang diterapkan masyarakat luar negeri.

Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Hasil Perikanan (BKIPM) Semarang Raden Gatot Perdana mengatakan, ekspor kepiting bakau memang alami peningkatan secara nilai dan ukuran.

Domestik keluar menunjukkan peningkatan nilai sebesar 45% pada 2017 sebesar Rp273 juta dibanding tahun 2016 Rp187 juta. Sementara itu, untuk kegiatan domestik masuk mengalami peningkatan 115% pada tahun 2017 Rp525 juta dibanding tahun 2016 Rp244 juta.

"Potensi kepiting bakau di Jateng sangat tinggi sehingga nilai ekspor diharapkan bertambah," kata Gatot Rabu (21/2/2018).

Biasanya kepiting bakau didatangkan langsung dari Kota Demak serta beberapa wilayah pantura Jateng. Sebab, di kota - kota tersebut banyak terdapat kepiting bakau yang potensial untuk ditangkap.

"Demak sebagai salah satu kota di pesisir utara Jateng merupakan daerah berkembang biak kepiting bakau. Di Sayung Demak merupakan habitat kepiting bakau sebab disana banyak tumbuh tanaman bakau," ucapnya.

Dari seluruh jumlah kepiting bakau yang dikirim sekitar 89% menuju ke beberapa kota seperti, Jakarta, Batam dan Denpasar. Sementara untuk tujuan ekspor luar negeri hanya 11% dan Jepang masih menjadi andalan Jateng mengirim kepiting bakau untuk dikonsumsi.

Trend peningkatan nilai ini tentu saja dipengaruhi oleh tingginya nilai jual kepiting bakau berdasarkan ukuran/berat yang sesuai dengan ketentuan perundangan. Semakin berat per ekor kepiting yang dijual akan memiliki nilai ekonomis yang lebih tinggi.

"Permintaan yang banyak dari dalam maupun luar negeri menjadi penyebab naiknya nilai jual kepiting. Selain itu, pengiriman kepiting bakau juga dipengaruhi oleh cuaca yang seringkali berubah akhir akhir ini," katanya.

Selain itu, BKIPM Semarang turut mengawal pelaksanaan regulasi Permen KP 56/Permen-KP/2016 yang ditetapkan pada tanggal 23 Desember 2016 melalui pengawasan di pintu pengeluaran dan pintu pemasukan.

"Kami terus mengawal perdagangan kepiting agar tidak terjadi penyelundupan kepiting. Sehingga pengawalan ketat terus dilakukan menghindari sesuatu yang tidak diinginkan," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini