Insentif Fiskal, Pelaku Modal Ventura Sambut Baik Rencana Pemerintah

Bisnis.com,21 Feb 2018, 14:10 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Ilustrasi/investama.co.id

Bisnis.com, JAKARTA -  Rencana pemerintah untuk memberikan insentif fiskal kepada modal ventura yang menanamkan modal ke usaha kecil dan menengah, termasuk usaha rintisan atau start-up business disambut baik oleh Asosiasi Modal Ventura dan Startup Indonesia (Amvesindo).

Ketua Umum Amvesindo Jefri R. Sirait mengatakan hal ini menjadi kabar baik bagi pelaku industri modal Ventura.

"Ini kabar baik tentunya," ungkapnya kepada Bisnis, Rabu (21/2/2018).

Berdasarkan catatan Bisnis, insentif fiskal memang menjadi salah satu bentuk dukungan yang diharapkan pelaku industri modal ventura.

Insentif itu antara lain dibutuhkan untuk mendukung kehadiran dana ventura atau ventura fund sebagai sumber pendanaan jangka panjang bagi industri modal ventura.

Dana ventura, yang pembentukannya dimungkinkan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.05/2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura, merupakan wujud kontrak investasi bersama (KIB).

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Presiden mengatakan bahwa pemerintah bakal menyiapkan sejumlah skema insentif untuk mendorong masuknya arus investasi di Indonesia, Selasa, (20/2/2018).

Salah satunya, insentif fiskal yang diperuntukkan untuk usaha kecil dan menengah (UKM), atau dalam hal ini perusahaan modal ventura yang menanamkan modal pada usaha menengah kecil. Insentif ini sekaligus ditujukan bagi kelompok usaha rintisan (start up).

Hal ini merespons tingginya pertumbuhan industri digital dan e-commerce yang ditunjukkan dengan meningkatnya investasi modal ventura di perusahaan rintisan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggi Oktarinda
Terkini