Jasindo Tunggu Klaim Kecelakaan Kerja Proyek Tol Becakayu

Bisnis.com,22 Feb 2018, 01:12 WIB
Penulis: Reni Lestari & Azizah Nuralfi
Pekerja beraktivitas didekat tiang pancang yang roboh pada proyek kontruksi pembangunan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan D I Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) memberikan pertanggungan kegagalan dan kecelakaan kerja pada proyek jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).

Kecelakaan di proyek tersebut diketahui terjadi pada Selasa (20/2) pukul 03.00 WIB saat pengecoran pier head dengan kondisi beton masih basah dan kemudian bekisting jatuh.

Direktur Operasi Ritel Jasindo Sahata L Sihombing mengatakan pihaknya menunggu penanggung jawab proyek, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. melakukan klaim.

"Sekarang mereka baru mengumpulkan data, menyiapkan semuanya, tapi bagi Jasindo, makin cepat selesai makin bagus," kata Sahata kepada Bisnis, Rabu (21/2/2018).

Sahata melanjutkan, nilai pertanggungan yang diklaim akan disesuaikan dengan jumlah kerugian yang dialami. Menurut Sahata, jika dokumen sudah lengkap maka proses klaim akan berjalan cepat dan mudah.

"Dari beberapa kejadian seperti itu, tidak sulitlah, tidak sulit untuk pembayaran klaim," kata dia.

Secara prosedur, jumlah kerugian akan ditentukan oleh adjuster independen, sebelum kemudian diajukan klaimnya. Adjuster ditunjuk oleh pihak asuransi dan pemilik proyek.

"Untuk pertanggungan material yang besar, supaya semua bisa perhitungannya akurat dan diterima semua pihak, kita bersama dengan pemilik proyek menunjuk adjuster," lanjutnya.

Sementara itu diketahui, selain kejadian teranyar di atas, dalam 6 bulan terakhir pun telah terjadi sejumlah kecelakaan proyek, antara lain robohnya tembok perimeter di Bandara Soekarno-Hatta, di jalur ganda kereta cepat Jakarta, LRT Velodrome Kelapa Gading, Jalan Tol Depok-Antasari, dan Jalan Tol Pemalang-Batang.

Imbasnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimuljono menetapkan moratorium semua proyek jalan tol yang memiliki ruas melayang. Selama moratorium akan dilakukan evaluasi yang meliputi desain, metodologi kerja, satndar operasional prosedur, sumber daya manusia dan perawatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini