Setelah Dirusak Suporter, Masih Bolehkah Stadion GBK Dipakai Klub Bola?

Bisnis.com,22 Feb 2018, 08:51 WIB
Penulis: JIBI
Pengunjung beraktivitas di salah satu sudut Stadion Utama Gelora Bung Karno, seusai menyaksikan laga Timnas Indonesia vs Islandia di Jakarta, Minggu (14/1). Stadion yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo ini diterangi lampu berkekuatan 3.500 lux./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengatakan penggunaan Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) masih memungkinkan untuk klub, tapi dengan syarat yang tak gampang.

"Idealnya hanya digunakan oleh tim nasional (timnas). Tetapi, kami maklum bilamana ada hajat besar yang memungkinkan barometer pertaruhan nasional maka bisa jadi ditempati oleh klub," ujarnya, Rabu (21/2/2018).

Soal penggunaan GBK menjadi sorotan setelah sejumlah fasilitasnya dirusak suporter Jakmania dalam laga final Piala Presiden 2018, Sabtu (17/2/2018). Fasilitas yang rusak meliputi pintu masuk, pagar pembatas, dan kursi. Juga terjadi kerusakan pada taman di sekeliling stadion.

Seperti dilansir Tempo.co, Kamis (22/2/2018), Imam memahami renovasi GBK bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yaitu pajak dari rakyat. Karena itu, menurutnya, fasilitas stadion tentu harus dirawat dan peruntukannya nanti harus betul-betul selektif.

 

Secara penerapan dan regulasi, lanjut Imam, pihaknya menyerahkannya kepada pengurus stadion GBK karena mereka lah yang berwenang sebagai pengelola.

"Salah satu konsekuensinya harus ada uang muka, uang jaminan, dan lainnya," tuturnya.

Salah satu klub yang selama ini kerap menggunakan GBK sebagai kandangnya adalah Persija Jakarta.

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan siapapun yang merusak fasilitas negara akan diberi sanksi tegas, baik untuk individu maupun klubnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini