Kemendagri: Birokrat Harusnya Sentuh Kerja Sama Perdagangan Antarpemda

Bisnis.com,23 Feb 2018, 01:53 WIB
Penulis: Thomas Mola
Aktivitas bongkar muat di terminal petikemas Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (17/4)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mendorong kerja sama sektor perdagangan antardaerah seperti antarprovisi dan antarkabupaten/kota. Hingga sejauh ini kerja sama antara pemda baru sebatas pelayanan publik.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan kerja sama antardaerah dalam bidang perdagangan bakal memicu perbaikan dan peningkatan ekonomi nasional.

"Kerja sama antardaerah di bidang perdagangan ini belum banyak disentuh dan yang dilakukan selama ini lebih banyak pada peningkatan pelayanan publik. Apakah itu kerja sama dalam pengertian wajib dan kerja sama dalam pengertian sukarela," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (22/2/2018).

Hadi menjelaskan kerja sama antardaerah sudah diatur dalam UU No. 23/2014 Tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah No. 50/2007 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah dan Permendagri No. 22/2009 Tentang Pelayanan Publik.

Dia menuturkan kerja sama antardaerah yang sudah terlihat misalnya yang dilakukan oleh Pemkot Semarang dan Pemkab Semarang. Kedua pemerintah daerah tersebut tercatat sudah melakukan kerja sama dalam penyediaan masalah air minum.

"Namun yang terkait permasalahan potensi atau produk unggulan daerah inilah yang perlu kita ada komitmen bersama sehingga kita nanti bisa. Pertama, kerja sama yang kaitannya dengan pengembangan produksi. Kedua, mencukupi kebutuhan, dan ketiga pengaturan tata niaga," tambahnya.

Hadi menuturkan kerja sama antardaerah saat ini banyak terpengaruh oleh tingkat inflasi yang tinggi, stabilitas harga, komoditas strategis yang perlu sinergi. Selain itu, tantangan lainnya ialah demografi Indonesia sebagai negara kepulauan yang rentan terhadap pengendalian distribusi barang.

"Ini dibutuhkan suatu pemikiran bagaimana kita upaya percepatan dari produksi sampai ke konsumen," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini