Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan opsi lain untuk penambahan modal PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. apabila skema penawaran saham terbatas yang saat ini dijalankan manajemen bank tersebut batal.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menegaskan bahwa Bank Muamalat saat ini dalam kondisi baik, sehingga banyak yang ingin menjadi investor untuk bank ini.
“Kita hargai proses yang sedang berjalan, kalau sampai proses yang sekarang mengalami kendala sudah kita siapkan alternatif. Tetap kita tunggu proses yang sekarang benar-benar sudah dinyatakan resmi oleh pemegang saham pengendali tidak dapat dilanjutkan lagi,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (22/2/2018).
Namun, Wimboh enggan menjelaskan alternatif yang dimaksud. Dia hanya menyampaikan banyak opsi yang bisa dilakukan untuk menambah modal Muamalat.
Bank syariah pertama di Indonesia itu tengah mencari investor baru untuk menambah modal. Per September 2017 rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) Muamalat tercatat 11,58%. Meski masih di atas ketentuan yang berlaku, CAR itu di bawah Basel III untuk menyerap risiko sistemik (countercyclical).
Semula PT Minna Padi Investama Tbk. hendak menjadi pembeli siaga (stanby buyer) penawaran saham terbatas (rights issue) Muamalat sebesar 51% dengan nilai Rp4,5 triliun. Minna Padi sempat menyetorkan dana Rp1,7 triliun ke rekening penambung.
Namun, rencana itu batal karena otoritas mempersoalkan sumber dana tersebut. Status Minna Padi saat ini hanya fasilitator investor.
Mengenai situasi tersebut, Wimboh menyampaikan bahwa otoritas hanya mempertimbangkan pernyataan formal dari pemegang saham pengendali dalam proses tersebut.
“Kami imbau semua pihak menahan untuk mengeluarkan spekulasi melalaui pernyataan tanpa mempertimbangkan pernyataan resmi yang mewakili pemegang saham pengendali agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat,” katanya.
Dia menambahkan, Muamalat mempunyai prospek yang baik, sehingga apabila ada yang berminat sebaiknya menghubungi pemegang saham pengendali.
Sementara itu, manajemen Bank Muamalat menegaskan bahwa bisnis perseroan sebagai penyedia jasa keuangan syariah dalam kondisi yang baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel