Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Kembali Diperdagangkan Senin (26/2/2018)

Bisnis.com,25 Feb 2018, 15:53 WIB
Penulis: Tegar Arief
PT Toba Pulp Lestari, Tbk. (TPL), yang diwakili Manajer Humas Simon Sidabukke (kanan), menerima Proper kategori Biru periode penilaian 2016-2017 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sekretaris DLH Sumut, Siti Bayu Nasution dan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, DLH Sumut, Maridup Sitorus, Jumat (26/12), di Medan./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi untuk PT Toba Pulp Lestari Tbk. (INRU). Dengan kata lain, saham perusahaan tersebut bisa kembali diperdagangkan.

Dikutip dari keterbukaan informasi, Minggu (25/2/2018), suspensi INRU di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I pada 26 Februari besok.

Suspensi untuk perseroan ditetapkan pada Jumat kemarin. Alasannya, harga saham emiten berkode INRU itu meningkat secara signifikan.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M. Panjaitan menjelaskan, penghentian sementara atau suspensi itu dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai.

Tujuannya untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Riendy Astria
Terkini