Kemenag Susun Pedoman Pencairan Dana Beasiswa 5.000 Doktor

Bisnis.com,25 Feb 2018, 15:29 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Beasiswa/ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA--Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam tengah menyusun draft pedoman pencairan dana beasiswa serta review Standard Biaya Masukan (SBM) program 5.000 Doktor.

Direktur Diktis M. Arskal Salim GP berharap, tahun ini ada peningkatan profesionalisme dan keterbukaan dalam pengelolaan program 5000 doktor.

Menurutnya, perumusan dan review berdasarkan lesson learned dari berbagai Instansi penyedia beasiswa dari kementerian/ lembaga.

Program 5.000 Doktor merupakan salah satu program unggulan Kemenag yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan PTKI.

Sementara itu,Inspektur Investigasi Itjen Kemenag Rojikin menyebutkan kesuksesan program tersebut harus didukung oleh manajemen pengelolaan yang tepat tujuan, tepat aturan, tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran.

Semua program harus didukung regulasi yang memadai sebagai pijakan pengelolaan beasiswa.

“Semua komponen pembiayaan yang ada harus dimasukkan dalam regulasi, sehingga pencairan dana beasiswa mempunyai dasar hukum,” terangnya, dalam keterangan resmi, Minggu (25/2/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini