Penumpang Adelina Agustina Tewas di Pesawat, Ini Penjelasan Lion Air

Bisnis.com,25 Feb 2018, 22:43 WIB
Penulis: Wike Dita Herlinda
Pesawat Lion Air di Bandara Internasional Soekarno-Hatta/Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA—Lion Air menyampaikan keterangan mengenai penanganan seorang penumpang bernama Adelina Agustina (AA) yang meninggal dunia di dalam pesawat pada flight number JT212.

Hal tersebut terjadi pada Sabtu (24/2/2018) pada rute penerbangan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng (CGK) ke Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang (KNO), Sumatra Utara.

Penumpang wanita ini mendapatkan surat keterangan kelaikan terbang (fitness for air travel/ medical information) dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta. AA dinyatakan cukup mampu untuk melakukan perjalanan udara, tanpa penyakit menular dan tidak mengganggu kenyamanan penerbangan.

Selain itu, pendamping AA juga telah menandatangai surat pernyataan, sesuai dengan prosedur pengangkutan penumpang dalam keadaan sakit. Menurut kronologisnya, kejadian tersebut berlangsung pukul 22.22 WIB, sesaat setelah pesawat mendarat dengan sempurna pada 22.20 WIB.

Pesawat sudah berada di landas parkir (apron) dan akan dilakukan proses penumpang turun/ keluar dari kabin (disembark). Petugas darat (ground staff/ramp) telah mempersiapkan kursi roda (wheel chair arrival) sesuai permintaan untuk kebutuhan penumpang saat tiba di bandar udara kedatangan.

“Setelah selesai disembark, pimpinan awak kabin dalam penerbangan (flight attendant 1/ FA1) atas nama Santi Andries menginformasikan kepada ramp bernama Al Muzanny Hasbalah, bahwa seorang penumpang AA dengan kondisi segera membutuhkan pertolongan, dalam hal ini kondisi sudah tidak bernyawa,” papar Daniel Putut Kuncoro Adi, Managing Director Lion Air Group, dalam siaran pers pada Minggu (25/2/2018).

FA1 meminta ambulans dan petugas karantina untuk proses pengurusan selanjutnya. Pukul 22.55 ambulans dan petugas dari balai besar karantina tiba di pesawat, kemudian petugas karantina menyatakan penumpang tersebut telah meninggal dunia.

Secara teknis dan prosedur penanganan penumpang, hanya dokter atau profesional medis yang berlisensi dapat menyampaikan bahwa seseorang meninggal. Awak kabin Lion Air Group dilatih tentang medis.

Penumpang meninggal di dalam pesawat, maka kru kabin akan mencoba mengklarifikasi/ konfirmasi kematian dengan memeriksa tanda-tanda utama dan penting (vital). Di setiap pesawat, tersedia alat medis tertentu yang lengkap dan berfungsi.

Hal ini bertujuan dalam membantu penumpang yang memerlukan tindakan pertolongan pertama/ kesehatan.

Namun, apabila hal besar lainnya timbul, maka cabin crew segera menghubungi balai besar karantina atau tenaga medis di darat setempat untuk bantuan serta proses lebih lanjut. Keselamatan, kenyamanan serta keamanan penumpang dan kru pesawat merupakan prioritas utama bagi Lion Air Group.

“Lion Air telah mengantongi sertifikat IATA Operational Safety Audit (IOSA). Lion Air Group berhasil menyelesaikan audit internasional mengenai keselamatan penerbangan, sehingga layak disejajarkan dengan airlines kelas dunia,” kata Daniel.

Audit IOSA dirancang untuk menilai manajemen operasional serta sistem kontrol maskapai. Lion Air menyatakan, patuh dan menjalankan kebijakan bandar udara, pemerintah selaku regulator dan standar prosedur operasi (SOP) Grup Lion Air serta ketentuan internasional dalam menjalankan seluruh jaringan operasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini