Rencana Aksi Pembangunan Kesejahteraan Papua Disusun

Bisnis.com,26 Feb 2018, 13:40 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Warga Papua menggendong anaknya saat berada di kapal./Antara

Kabar24.com, JAKARTA--Kantor Staf Kepresidenan berkomitmen untuk terus mengawal pembangunan kesejahteraan Papua melalui percepatan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2017.

Inpres tersebut berkaitan dengan Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Provinsi Papua dan Papua Barat yang telah diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo.

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menjelaskan bahwa penyusunan rencana aksi merupakan bagian dari proses implementasi Inpres Nomor 9 tahun 2017 ini.

“KSP bersama dengan BPKP dan Bappenas berdasarkan Inpres ini diinstruksikan untuk melakukan pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan Inpres Nomor 9 tahun 2017. Oleh sebab itu diharapkan kami akan berkoordinasi per triwulan terkait implementasi rencana aksi,” ucap Jaleswari, Senin (26/2).

Di lain pihak, Theo Litaay, Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden (KSP) menambahkan penajaman rencana aksi pembangunan ini akan dirumuskan berdasarkan kondisi eksisting, rencana aksi, target pada 2018 dan 2019,.

Termasuk pula menyangkut lokasi, sumber anggaran, dan penanggung jawabnya baik di nasional, provinsi, dan kabupaten.

Theo menjelaskan kompleksitas pembangunan Papua cukup tinggi namun dapat dilaksanakan sebagaimana arahan Presiden Jokowi. 

Ia menguraikan, masalah-masalah pembangunan yang dibahas sesuai isi instruksi Presiden mencakup persoalan pendidikan, kesehatan, pertanian, kelautan dan perikanan, jalan.

Selain itu, perhubungan (bandara dan pelabuhan), air bersih dan perumahan, ketenagalistrikan, informasi dan komunikasi, serta masalah pembangunan wilayah perbatasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini