Dewan Keamanan PBB Setujui Gencatan Senjata di Suriah

Bisnis.com,26 Feb 2018, 09:49 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Anggota Dewan Keamanan PBB melakukan pemungutan suara untuk gencatan senjat terhadap aksi pengeboman di Timur Ghouta, Suriah. Sidang digelar Sabtu (24/2/2018) di markas PBB New York, AS. Reuters/Eduardo Munoz

Bisnis.com, JAKARTA—Dewan Keamanan PBB secara bulat menyetujui sebuah resolusi menuntut gencatan senjata selama 30 hari di Suriah untuk memungkinkan pengiriman bantuan dan evakuasi medis.

Namun, sejumlah kalangan mempertanyakan dampak resolusi tersebut karena beberapa kelompok pemberontak jihadis yang besar dan yang berafiliasi dengan mereka tidak tercakup dalam gencatan senjata.

Aktivis mengatakan serangan udara tersebut terus berlanjut setelah pemungutan suara di New York sebagaimana dikutip BBC.com, Senin (26/2/2018).

Daerah kantong pemberontak Ghouta Timur di dekat Damaskus telah dibombardir oleh pasukan pemerintah selama seminggu terakhir.

Pemungutan suara telah ditunda selama beberapa kali sejak Kamis lalu, karena para anggota Dewan Keamanan PBB alot untuk mencapai kesepakatan.

Rusia, yang merupakan sekutu pemerintah Suriah, ingin perubahan, sementara para diplomat Negara-negara Barat menuduh Moskow berupaya mengulur waktu.

Sejak Minggu lalu sekitar 500 orang diperkirakan tewas akibat serangan udara dilakukan pasukan pemerintah di daerah kantong, dan 16 orang tewas ketika kelompok pemberontak melakukan serangan di Damaskus.

Sementara itu, Duta besar AS untuk PBB Nikki Haley, menyebut gencatan senjata akan dilaksanakan segera tetapi dia merasa skeptis, Suriah akan mematuhinya.

Dia menuduh Rusia "menyeret keluar negosiasi". Dia mengatakan berapa banyak ibu yang kehilangan anak-anak mereka karena pengeboman dan tembakan.

Sedangkan Wakil Prancis di PBB, François Delattre mengatakan aksi tersebut sangat "terlambat". Pada Jumat lalu dia mengatakan kegagalan untuk bertindak dapat berarti akhir dari PBB itu sendiri.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini