Kejar 66 Juta Peserta Baru, BPJS Kesehatan Terapkan Strategi Ini

Bisnis.com,26 Feb 2018, 18:37 WIB
Penulis: Reni Lestari
Peserta BPJS Kesehatan memperlihatkan kartu peserta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menargetkan pada 2019 mendatang BPJS Kesehatan sudah harus menaungi 95% masyarakat Indonesia, atau sekira 257,5 juta jiwa.

Saat ini kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mencapai 193.144.982 jiwa atau lebih dari 74% dari total penduduk Indonesia. Artinya, masih ada setidaknya 66 juta jiwa masyarakat yang harus dijaring BPJS sebelum 2019 berakhir.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari menjelaskan ada dua strategi yang tengah dijalankan pihaknya untuk memenuhi tenggat tersebut. Diantaranya, canvassing dan penegakan kepatuhan.

Canvassing merupakan aktivitas terencana yang dilakukan untuk memberikan advokasi tentang kewajiban pemberi kerja, yaitu dengan mendaftarkan seluruh pekerja dan anggota keluarganya menjadi peserta JKN-KIS. Hal ini dilakukan melalui pemetaan badan usaha berdasarkan area terkecil, seperti kelurahan dan kecamatan, untuk mendapatkan data potensi badan usaha dan ditindaklanjuti secara terintegrasi bersama kepatuhan.

“Melalui canvassing yang dilakukan door to door ini, petugas BPJS Kesehatan dapat menjaring langsung badan usaha yang belum bergabung dalam program JKN-KIS," kata Andayani di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (26/2/2018).

Dia menambahkan dalam kegiatan canvassing tersebut, petugas BPJS Kesehatan juga akan membuat data Badan Usaha yang tidak langsung mendaftar saat dikunjungi, untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan unit kerja kepatuhan.

Jika sudah diingatkan oleh unit kerja kepatuhan dan Badan Usaha tersebut tetap enggan mendaftar, maka BPJS Kesehatan akan mengkomunikasikan hal tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja dan Kejaksaan untuk dilakukan langkah selanjutnya.

Di sisi lain, dukungan dan peran serta Pemda sangat menentukan dalam optimalisasi Program JKN-KIS. Menurut Andayani, setidaknya terdapat 3 peran penting Pemda, yakni memperluas cakupan kepesertaan mendorong Universal Health Coverage (UHC), meningkatkan kualitas pelayanan, dan peningkatan kepatuhan.

Dukungan tersebut sudah terasa di sejumlah daerah, khususnya dalam upaya memperluas cakupan kepesertaan dengan memastikan bahwa seluruh penduduk di wilayah daerah tersebut telah menjadi peserta JKN-KIS. Saat ini terdapat 3 Provinsi, 26 Kota, dan 76 Kabupaten yang telah mencapai UHC lebih awal di tahun 2018.

Sampai dengan 23 Februari 2018, jumlah peserta JKN-KIS sudah mencapai 193.144.982 jiwa atau lebih dari 74% dari total penduduk Indonesia. Dalam hal memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan 21.829 fasilitas kesehatan tingkat pertama, yakni puskesmas, dokter praktik perorangan, klinik pratama, RS Kelas D dan dokter gigi; 2.332 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan, yaitu rumah sakit dan klinik utama; serta 2.670 fasilitas kesehatan penunjang seperti apotek dan optik yang tersebar di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini