Polisi Buru Pemasok Sabu Modus ‘Tempel’ ke Roro Fitria

Bisnis.com,26 Feb 2018, 14:49 WIB
Penulis: Newswire
Artis Roro Fitria (kanan) dihadirkan petugas jajaran Dirtresnarkoba Polda Metro Jaya saat rilis kasus Narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2/2018)./ANTARA-Elora

Kabar24.com, JAKARTA - Anggota Polda Metro Jaya memburu pemasok sabu kepada pria berinisial WH dan artis Roro Fitria yang telah dikantongi identitasnya.

"Pelaku yang di atas Roro masih dalam pengejaran," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (26/2/2018).

Argo mengatakan polisi menemui kendala melacak keberadaan pemasok sabu kepada Roro, lantaran menjalankan modus "tempel".

Dijelaskan Argo, sistem tempel itu yakni pelaku menyimpan sabu pada suatu tempat, kemudian diambil pihak pembeli. Sebelumnya, petugas menangkap WH di Jalan Hayam Wuruk Kebon Kelapa Gambir Jakarta Pusat pada Rabu (14/2/2018) sekitar pukul 10.20 WIB.

Selanjutnya, polisi mengembangkan penangkpan terhadap artis Roro Fitria di Pattio Residence Jalan Durian Raya Nomor 23-D Ragunan Pasar Minggu Jakarta Selatan pada Rabu (14/2/2018) pukul 12.30 WIB.

Petugas menyita sabu seberat 2,4 gram, satu unit telepon selular dan satu kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari tangan WH.

Roro membeli sabu seberat 2,4 gram seharga Rp4 juta ditambahkan uang jasa pengiriman sebesar Rp1 juta. Dari hasil tes urine Roro menunjukkan hasil negatif sehingga petugas memeriksa rambut artis tersebut guna memastikan kemungkinan Roro mengkonsumsi narkoba atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini