Besok Deadline, Jangan Lupa Registrasi Kartu SIM!

Bisnis.com,27 Feb 2018, 17:47 WIB
Penulis: N. Nuriman Jayabuana
Head of Government Relation Shopee Indonesia Radityo Triatmojo (kanan) dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberikan paparan dalam acara peluncuran kanal belanja Kreasi Nusantara di website Shopee di Jakarta, Selasa (27/2/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan registrasi kartu SIM agar nomor ponsel terhindar dari pemblokiran. Rudiantara menyarankan pemilik kartu yang masih kesulitan registrasi segera mengunjungi gerai operator seluler.

“Menjelang deadline besok, bagi yang belum, segera registrasi. Kalau tidak, nomornya akan diblok,” ujarnya, Selasa (27/2).

Kewajiban registrasi ulang kartu seluler dengan mendaftarkan NIK itu mulai bergulir sejak Oktober tahun lalu sampai 28 Februari tahun ini.  Program itu ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan layanan telekomunikasi.

“Kalau besok belum registrasi, pemegang nomor tidak bisa lakukan outgoing voice dan kirim SMS,” ujarnya.

Rudiantara menyatakan selama masa tenggang 1 Maret—31 Maret, kartu SIM masih dapat melakukan registrasi. Layanan data internet pun masih dapat dipergunakan selama periode masa tenggang itu.

”Tapi begitu sudah masuk April belum registrasi semuanya diblok, mending beli kartu baru saja,” ujarnya.

Hingga pertengahan Februari sudah terdapat sebanyak 226,44 juta nomor kartu prabayar telah teregistrasi. Hanya saja, masih banyak pemilik kartu prabayar yang kesulitan melakukan registrasi karena tingginya trafik jelang tenggat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Demis Rizky Gosta
Terkini
'