Konsorsium Air Minum Bandar Lampung Segera Bentuk Badan Usaha

Bisnis.com,27 Feb 2018, 06:56 WIB
Penulis: Yanita Petriella
PDAM/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Konsorsium PT Bangun Cipta Kontraktor & PT Bangun Tjipta Sarana, pemenang lelang proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Bandar Lampung tengah melakukan perencanaan fisik atau detail engineering design yang ditargetkan selesai pada kuartal kedua tahun ini.

Komisaris PT Bangun Cipta Kontraktor Fatchur Rochman mengatakan bahwa pembuatan perencanaan fisik dilakukan selama 3 bulan sejak dilakukan penandatanganan kontrak pada pertengahan bulan ini.

"Ada banyak desain yang perlu didetailkan sebelum financial close. Kami pun juga tengah membentuk perusahaan patungan," ujarnya kepada Bisnis, Senin (26/2/2018).

Terkait dengan pembentukan badan usaha, nantinya PT Bangun Cipta Kontraktor memiliki saham mayoritas sebesar 55%, sedangkan PT Bangun Tjipta Sarana 45%.

Untuk strategi pendanaan pun akan menggunakan komposisi yakni 70% pinjaman dan 30% ekuitas.

Konstruksi SPAM Bandar Lampung diperkirakan dilakukan pada pertengahan tahun ini.

Proyek air minum di Provinsi Lampung tersebut sempat mengalami gagal lelang pada tahun 2017 karena tidak ada badan usaha yang memasukkan dokumen penawaran.

Melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU, pembiayaan pembangunan SPAM berasal dari swasta, pemerintan daerah, pemerintah pusat maupun dari perusahaan daerah air minum setempat.

Direktur Program Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas Rainier Haryanto mengatakan bahwa total nilai proyek SPAM Bandar Lampung adalah Rp1,11 triliun.

Pemerintah pun telah menandatangani pemberian viability gap fund atau dana dukungan tunai untuk proyek SPAM Bandar Lampung senilai Rp258,80 miliar. "VGF dilakukan secara bertahap."

Proyek SPAM Bandar Lampung merupakan proyek SPAM kedua yang dibangun dengan KPBU setelah SPAM Umbulan di Jawa Timur yang mulai dikonstruksi pada pertengahan tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini