Sertifikat Unit Mutiara Gading City Naik Jadi Hak Milik

Bisnis.com,27 Feb 2018, 16:40 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Mutiara Gading City/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Pengembang Mutiara Gading City, ISPI Group bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bank Tabungan Negara, dan Real Estate Indonesia untuk meningkatkan sertifikat Hak Guna Bangunan menjadi Sertifikat Hak Milik.

Wakil Direktur Bidang Pertanahan ISPI Grup Heri Indriawan mengatakan ISPI GROUP sebagai pengembang kawasan perumahan di Bekasi dan BPN membuka konter layanan pertanahan.

Adapun layanan kepada masyarakat ini meliputi beberapa hal. Pertama, perubahan hak yakni peningkatan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) secara gratis. Kedua, terhapusnya hal tanggungan. Ketiga, peralihan hak atau balik nama. Keempat adalah pengecekan sertifikat. Kelima, informasi pertanahan ini sekaligus jadi dalam satu hari atau one day service.

Penandatanganan MOU antara Kantor Pertanahan Bekasi-DPD REI Jabar Komisariat Bekasi, Bank Tabungan Negara (BTN) dan ISPI Group bertujuam untuk memudahkan kegiatan perubahan hak yakni peningkatan SHGB menjadi SHM sebanyak 1.000 unit. Kegiatan ini khusus dengan KPR melalui BTN.

Acara ini adalah kali kedua setelah October 2017 lalu, BPN, DPD REI Jabar dan ISPI Group meluncurkan program yg sama di Cifest Cikarang, yang pada saat itu ratusan konsumen ISPI Grup mendapatkan peningkatan SHM secara gratis.

Kerja sama ini mewujudkan kerja nyata Kantor Pertanahan Bekasi dalam menyelesaikan sertifikat secepat-cepatnya dan ISPI Group menyambut baik usaha yg dilakukan jajaran Kantor BPN Bekasi.

ISPI GROUP yg mempunyai bank tanah di kawasan Bekasi seluas 1.400 hektare tentunya merasakan dampak baik yang dilakukan oleh BPN Bekasi. Ini sangat mendorong kemajuan investasi dan BPN Bekasi mempunyai peranan penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi kawasan.

Heri Hendriawan mengaku senang dengan adanya kantor atau konter layanan pertanahan di Mutiara Gading City dan sangat mendukung untuk menggratiskan peningkatan hak itu.

“Konsumen ISPI Group dapat merasakan program kerja BPN Bekasi yg nyata. Konsumen kami sangat diuntungkan, dengan 1 hari saja. Peningkatan dari SHGB ke SHM sudah bisa jadi dan gratis," papar Heri.

Ada pun MOU percepatan sertifikat yg dikomandani oleh Deni Santo Kepala BPN Kabupaten Bekasi ini akan sangat bermanfaat bagi pengembang dan tentunya para konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Rochmad Purboyo
Terkini