Cawagub Kaltim, Nusyirwan Ismail, Meninggal

Bisnis.com,27 Feb 2018, 12:18 WIB
Penulis: Nancy Junita
Andi Sofyan Hasdam (kiri) dan Nusyirwan Ismal menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU Provinsi Kaltim Muhammad Taufik saat mendaftar sebagai peserta Pilkada Kaltim 2018, Rabu (10/1/2018)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur Nusyirwan Ismail dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, Selasa (27/2/2018)  pukul 12.32 WITA, saat menjalani perawatan intensif akibat mengalami pecah pembuluh darah di bagian kepala, seperti dilaporkan Antara.

Nusyirwan Ismail merupakan cawagub nomor urut 1. Dia berpasangan dengan cagub  Andi Sofyan Hasdam, yang diusung Paratai Demokrat. Nusyirwan mengalami stroke dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.  Nusyirwan menjalani operasi untuk mengeluarkan gumpalan darah akibat pecahnya pembuluh darah di kepala, Sabtu (24/2/2018).

Merujuk PKPU Nomor 3 Tahun 2017, pasangan calon bisa saja digantikan bila tidak memenuhi syarat kesehatan, berhalangan tetap, atau dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Berhalangan tetap meliputi keadaan meninggal dunia atau tidak mampu melaksanakan tugas secara permanen. Halangan ini juga harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Selain pasangan calon (paslon) Andi Sofyan Hasdam-Nusyirwan bernomor urut 1, tiga paslon lain yang turut bertarung di Pilgub Kaltim 2018 adalah  paslon nomor urut 2 Jaang-Ferdi, paslon nomor urut 3 Isran-Hadi, paslon nomor urut 4 Rusmadi-Safaruddin.

Nomor urut inilah yang nantinya digunakan tiap paslon dalam proses kampanye hingga sampai ke proses pencoblosan di 27 Juni mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini