Pembentukan Dana Ventura Ditunda

Bisnis.com,27 Feb 2018, 07:00 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Ilustrasi/investama.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – Realisasi pembentukan dana ventura atau venture fund baru oleh perusahaan modal ventura (PMV) masih akan menunggu realisasi insentif fiskal yang tengah disusun pemerintah.

Sejumlah perusahaan baru yang berencana meramaikan sektor modal ventura pun tengah menunggu kebijakan ini.

Jefri Sirait, Ketua Umum Asosiasi Modal Ventura dan Startup Indonesia (Amvesindo), mengatakan sejauh ini baru ada dua dana ventura yang dibentuk. Saat ini, jelasnya, PMV tengah berkonsolidasi dan menunggu realisasi rencana pemerintah tersebut, baik untuk sisi pembiayaan maupun untuk sumber pendanaan.

“Kami tunggu perubahan itu,” ungkapnya kepada Bisnis, Senin (26/2/2018).

Jefri mengatakan dari sisi pembiayaan pihaknya menunggu rencana penyesuaian batasan usaha kecil dan menengah yang dapat dibiayai PMV, dari Rp4,8 miliar menjadi Rp5 triliun, dan terkait pengenaan pajak penghasilannya.

Di sisi pendanaan, sambung dia, pihaknya masih menunggu apakah dana ventura yang merupakan kontrak investasi bersama (KIB) dikenakan perlakukan fiskal yang sama dengan kontrak investasi kolektif (KIK) di pasar modal.

“Pemain baru yang sudah dan akan muncul juga sedang menunggu  kebijakan ini. Karena sepatutnya industri ini harus berkembang pesat seperti negara Asia Pasifik lainnya,” ungkapnya.

Rimawan Yasin, Wakil Sekretaris Jenderal Amvesindo, mengakui dua dana ventura yang ada itu dibentuk oleh PT Reliance Modal Ventura dan PT Dana Mandiri Sejahtera.

Menurutnya, sejumlah PMV lain juga berencana membentuk dana ventura, meskipun belum bisa merincikannya.

“Ada [yang bakal membentuk venture fund], tetapi belum tahu siapa saja,” kata Rimawan yang juga menjabat sebagai Direktur PT Ventura Giant Asia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggi Oktarinda
Terkini