Pelabuhan ‘Tikus’ Jalur Masuk Narkoba ke Indonesia

Bisnis.com,28 Feb 2018, 08:56 WIB
Penulis: Newswire
Empat ABK kapal pengangkut narkotik jenis sabu diperlihatkan saat rilis kasus tersebut di Pelabuhan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (23/2/2018)./ANTARA-M N Kanwa

Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta semua pihak mewaspadai berbagai modus penyelundupan narkoba melalui daerah perbatasan, dan masuk ke wilayah Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan "tikus".

"Saya mendorong beberapa pihak terkait, seperti kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI Angkatan Laut, Bea dan Cukai, hingga Polair untuk semakin mewaspadai berbagai modus penyelundupan narkoba melalui daerah perbatasan, dan masuk ke wilayah Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan 'tikus," kata Taufik dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Dia mengatakan aparat harus mewaspadai pelabuhan-pelabuhan "tikus" di pulau-pulau yang berbatasan dengan negara tetangga untuk mengantisipasi masuknya narkoba dari luar Indonesia.

Menurut dia, patroli di wilayah-wilayah tersebut harus semakin diperketat karena rawan penyelundupan narkoba.

"Penyelundupan dan peredaran narkoba di Indonesia bukan hanya kronis, tapi sudah stadium empat sehingga harus segera dihentikan," ujarnya.

Taufik yang juga Wakil Ketua Umum DPP PAN itu menilai beberapa gram narkoba saja sudah bisa merusak generasi bangsa, apalagi sampai berton-ton sehingga penyelundupan narkoba harus dilacak dan dihentikan.

Dia mendorong Kejaksaan Agung segera melakukan eksekusi mati, terkait banyak narapidana yang menjadi pengendali narkoba, padahal telah mendapat vonis hukuman mati.

"Hal ini menjadi ironi, ketika Indonesia bertekad melawan narkoba, namun masih ada napi yang mengendalikan peredaran narkoba," katanya.

Dia meminta Kejaksaan Agung tidak kompromi dengan napi yang mengendalikan narkoba bahkan napi narkoba yang sudah divonis hukuman mati, harus diprioritaskan untuk segera dieksekusi.

Sebelumnya, tim gabungan Bareskrim Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Direktorat Jenderal Bea Cukai mengungkap sabu-sabu seberat 1,6 ton di perairan Karang Helen Mars Batam Kepulauan Riau pada Selasa (20/2) sekitar pukul 02.00 WIB. Dari pengungkapan itu, petugas gabungan menangkap warga Singapura bernama Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43) dan Liu Yin Hua (63).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini