Tim Delri Mendapatkan Kesepakatan Soal Ekspor Mobil Utuh ke Vietnam

Bisnis.com,28 Feb 2018, 20:53 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Republik Indonesia Oke Nurwan (kir) berfoto bersama Vice Chairman of the Government Office Vietnam Nguyen Cao Luc seusai berdiskusi soal implementasi Decree 116 di Hanoi, Vietnam, Selasa (27/2/2018) sore. /Tim Delegasi Republik Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA – Tim Delegasi Republik Indonesia (Delri) telah menemukan titik temu terkait regulasi baru yang diterapkan Vietnam untuk kendaraan bermotor yang diimpor secara utuh atau completely built up (CBU). Dalam waktu dekat pemerintah akan mengeluarkan sertifikat uji tipe kendaraan bermotor yang sesuai dengan kebutuhan vehicle type approval (VTA) Vietnam.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan mengatakan pada dasarnya pemerintah memahami regulasi yang dikeluarkan Vietnam. Setelah berdiskusi dengan pihak terkait, tidak ditemukan adanya non-tariff barrier yang melanggar perjanjian perdagangan bebas.

“Beberapa hal yang sudah disepakati, memang harus ada penyesuaian terahadap VTA yang diterbitkan di Indonesia,” katanya kepada Bisnis, Rabu (28/2).

Hal tersebut dikatakan akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah akan berkoordinasi dengan Kedutaaan Besar Republik Indonesia Hanoi.

Tahap pertama yang akan dilakukan adalah mengirimkan draf penyempurnaan sertifikat uji tipe kendaraan bermotor dari Indonesia untuk Vietnam. “Kami akan segera kirimkan konsep perbaikan sertifikat uji tipe,” kata Oke.

Sementara itu pabrikan Indonesia yang hendak mengapalkan kendaraa utuh atau completely built up (CBU) ke Vietnam tetap harus melewati tahap pengujian per model dan per pengiriman. “Kami sudah coba negosiasikan polanya, tapi ternyata memang perlu dilakukan otoritas Vietnam. Mau tidak mau harus ikut peraturan tersebut,” jelas Oke.

Adapun seperti diberitakan sebelumnya, Vietnam memberlakukan aturan impor mobil baru dengan mewajibkan setiap perusahaan membawa VTA dari negara asal. Permasalahanya pemerintah hanya merilis VTA untuk pasar domestik berdasarkan kondisi jalan di Indonesia.

Selain itu aturan yang lebih memberatkan adalah pengecekan emisi dan keselamatan yang harus dilakukan pada setiap pengapalan dan per model. Sebelumnya hal ini hanya dilakukan pada pengiriman perdana.

Pengecekan emisi dipastikan akan memakan waktu lama dan tambahan biaya. Berdasarkan informasi yang diterima dari satu eksportir, Vietnam hanya memiliki satu alat pengecekan.

Kondisi itu diperparah karena pemerintah Vietnam akan mengembalikan semua mobil CBU apabila tidak memenuhi persyaratan baru itu. Hal ini pun membuat perusahaan otomotif yang memasok kendaraan utuh ke Vietnam menghentikan kegiatannya untuk sementara, termasuk juga yang berasal dari Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ekspor mobil penumpang Indonesia ke Vietnam pada bulan Januari–November 2017 senilai US$241,2 Juta, atau naik hampir 14 kali lipat dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini