Dividen Tunai, BJB Setor Rp335 M ke Pemprov Jabar

Bisnis.com,28 Feb 2018, 16:34 WIB
Penulis: Kahfi

 

Bisnis.com, BANDUNG- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB memutuskan pembagian dividen tunai sebesarRp875,58 miliar, setara 55% dari laba bersih perusahaan pada tahun lalu.

Meski secara proporsi terhadap laba bersih  tak jauh berbeda dengan periode sebelumnya, nilai tersebut naik 1,46% dibandingkan Rp862,9 miliar besaran dividen 2016. Sedangkan pada tahun buku 2015, pencairan dividen sebesar Rp822,24 miliar, atau setara 60% dari laba bersih.

Dari total dividen yang dicairkan, Pemprov Jabar selaku pemegang saham mayoritas mendapatkan Rp335 miliar. Dana jumbo itupun dinikmati Pemprov Banten yang masih menyisakan kepemilikan pada perseroan.

Direktur Utama BJBR Ahmad Irfan mengungkapkan lewat pembagian dividen yang terkesan cukup besar itu, perseroan berharap mendapatkan imbas terhadap pasar perbankan, khususnya di Jabar dan Banten. Sebab, katanya, secara tak langsung penggunaan dividen sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), bisa mendorong pembangunan.

“Kami meyakini lewat aliran dana PAD yang berupa dividen tunai BJB, pemerintah dapat membangun infrastruktur guna mendorong perekonomian masyarakat,” katanya saat jumpa pers di Bandung, Rabu (28/2/2018).

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mematok dividen tunai yang dibagikan kepada pemegang saham minimal sebesar 30%. BJB dalam tiga tahun terakhir, berhasil merealisasikan pembagian dividen tunai jauh di atas ketentuan otoritas.

Pada kesempatan sama, Komisaris Utama BJB Klemi Subiyantoro mengungkapkan keputusan pembagian dividen 55% terhadap laba bersih merupakan negoisasi direksi dengan para pemegang saham. Menurutnya, pemerintah selaku pemegang saham mayoritas membutuhkan banyak dana guna mestimulus pembangunan ekonomi.

“Tadinya usulan dividen 60%, namun mentok di 55% karena pertimbangan untuk penguatan modal perseroan,” ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini