DJP Jateng Targetkan Pendapatan Pajak 49,5 Triliun

Bisnis.com,28 Feb 2018, 06:06 WIB
Penulis: Alif Nazzala Rizqi
Ilustrasi pajak/Istimewa

Bisnis.com, SEMARANG -- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) I dan II menargetkan pendapatan sektor pajak sebesar Rp49,5 triliun, tahun ini. 

Kanwil DJP Jateng I yang melakukan penerimaan pajak di wilayah Jateng bagian utara mematok Rp37 triliun, sedangkan Kanwil DJP Jateng II yang mencakup wilayah Jateng bagian selatan menyasar Rp12,5 triliun. 

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Rida Handanu mengatakan target yang dibebankan memang cukup tinggi. Namun, dia optimistis target dapat terealisasi menjelang akhir 2018.

Target pajak tahun ini naik sebesar 24% jika dibandingkan dengan 2017. Untuk itu, Rida selalu memaksimalkan semua sektor penghasil pajak agar target dapat segera tercapai.

"Tahun lalu, target dari Kanwil DJP Jateng I sekitar Rp28 triliun sedangkan untuk Kanwil DJP Jateng II sebesar Rp9,5 triliun. Hingga akhir Februari sudah tercapai sekitar 15% dari total target yang diharapkan," sebutnya, Selasa (27/2/2018).

Menurut Rida, pendapatan pajak di Jateng paling banyak masih dari sektor industri. Selain itu, sektor perdagangan pun menyumbangkan pajak yang cukup besar terutama di beberapa wilayah sepanjang pantai utara Jateng.

Sementara itu, untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, kini Kanwil DJP Jateng I dan II terus melakukan sosialisasi terutama penggunan e-filing agar laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) lebih cepat, mudah, dan aman.

"Sekarang dalam penyampaian SPT tahunan PPh maupun membayar pajak dapat melalui e-filing yang akan memudahkan para Wajib Pajak melakukan pembayaran dan menyampaikan SPT. Masyarakat juga merasa terbantu dengan sistem e-filing karena mudah cepat dengan layanan maksimal," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini