Baznas Perbanyak Pelatihan Kelola Zakat Di Lingkungan BUMN

Bisnis.com,28 Feb 2018, 18:58 WIB
Penulis: Nurudin Abdullah
Pengurus Unit Pengelola Zakat (UPZ) PT Semen Indonesia ikuti pelatihan pengelolaan zakat oleh Baznas. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)  melakukan sosialisasi dan pelatihan tentang zakat dan pengelolaannya serta pembentukkan Unit Pengelola Zakat (UPZ) di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Deputi Baznas, M. Arifin Purwakananta, mengatakan kegiatan sosialisasi juga untuk mendorong peningkatan kompetensi amil, yakni UPZ agar mampu mengelola zakat yang amanah, profesional dan tangguh.

“Baznas mengadakan pelatihan ini dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas amil bagi pengurus Unit Pengelola Zakat di lingkungan BUMN,” katanya, Rabu (28/2/2018)

Menurutnya, pelatihan pengelolaan zakat yang sesuai standard kompetensi yang disiapkan oleh cikal bakal Lembaga Sertifikasi Profesi (LSF) Baznas itu diikuti 148 peserta utusan dari 10 UPZ BUMN dan anak perusahaan PT Semen Indonesia.  

Dia menjelaskan Baznas akan selalu mengupayakan untuk pendistribusian yang disalurkan kepada asnaf zakat dapat dipertanggung jawabkan, transparan, merata dan akuntabel di mata masyarakat.

Sebab, lanjutnya, melalui zakat tersebut Baznas ingin memberdayakan para mustahik (penerima manfaat zakat) dengan bekal ilmu dalam meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan dengan meningkat menjadi muzaki (pezakat).

Sementara itu Direktur Sumber Daya Manusia PT Semen Indonesia, Agung Yunanto, mengatakan pelatihan amil zakat BUMN tersebut untuk meningkatkan kompetensi pengelolaan zakat di lingkungna BUMN.

“Potensi penghimpunan zakat cukup besar lebih dari Rp200 triliun, sehingga pelatihan ini mempersiapkan pengelolaan dana zakat yang besar. Untuk itu

lembaga pengelola zakat harus profesional dan kredibel dalam pengelolaan dana zakat,” katanya. 

Dia menjelaskan pelatihan itu penting untuk memastikan agar amil zakat memiliki standard yang sama dalam bekerja, sehingga pekerjaan yang dilakukan amil bisa dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel dan mempunyai pengetahuan lebih luas tentang pengelolaan dana umat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini