HBD Gadai Nusantara Andalkan Pendanaan Multifinance

Bisnis.com,28 Feb 2018, 17:52 WIB
Penulis: Reni Lestari
Petugas memindahkan uang di cash center'Plaza Mandiri, Jakarta, Senin (15/5)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA -- PT HBD Gadai Nusantara mengandalkan multifinance sebagai penopang pendanaan. Direktur Utama HBD Gadai Nusantara, Yosafat Saputro mengatakan porsi kucuran dana dari multifinance mencapai 60%, sedangkan dari ekuitas 30% dan sisanya perbankan.

"Dari struktur outstanding loan, dibiayai dengan ekuitas sekitar 30%, multifinance paling besar 60% dan sisanya sekitar 10% perbankan," kata Yosafat kepada Bisnis, Rabu (28/2/2018).

Adapun perusahaan multifinance yang menyokong pendanaan HBD Gadai Nusantara yakni PT Bentara Sinergies Multifinance.

Secara keseluruhan pada tahun lalu, lanjut Yosafat, pihaknya mampu menjaring setidaknya 5.000 nasabah. Tahun ini ia menargetkan pertumbuhan jumlah nasabah 50% dengan 15 cabang di DKI Jakarta.

Yosafat mengatakan sumber pendanaan dari perbankan memang masih minim. Ia mengaku sulit menggaet perbankan untuk mendanai bisnis gadai emas yang sudah berjalan 1,5 tahun tersebut.

"Perbankan itu mungkin perlu belajar lebih dalam tentang bisnis gadai ini. Selama ini kalau kita ke bank-bank mereka mengatakan bahwa kami tidak ada expertise kesitu [gadai emas]," lanjutnya. Dia berharap perbankan mulai melirik bisnis gadai emas ini sebagai lini usaha yang potensial untuk didanai.

Diketahui PT HBD Gadai Nusantara merupakan satu dari enam perusahaan pergadaian yang telah mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lima perusahaan pergadaian lain diantaranya PT Pegadaian, PT Gadai Pinjam Indonesia, PT Sarana Gadai Prioritas, PT Sili Gadai Nusantara, dan PT Mitra Gadai Sejahtera Kepri.

HBD Gadai Nusantara juga telah terdaftar sebagai anggota Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia bersama Pegadaian dan Gadai Pinjam Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini