Tetra Pak Optimistis Bisnis Tetap Moncer Tahun Ini

Bisnis.com,01 Mar 2018, 17:31 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Seorang anak meminum air dalam kemasan berteknologi Tetra Pak./Tetra Pak

Bisnis.com, JAKARTA—Perusahaan pemrosesan & pengemasan minuman Tetra Pak Indonesia optimistis bisnis pada tahun ini akan tumbuh dengan baik.

Edward Enrico Kasim, Technical Key Account Director Tetra Pak mengatakan pertumbuhan bisnis didorong oleh gelaran Asian Games dan pemilihan kepala daerah. Selain itu, pemerintah juga gencar membangun proyek infrastruktur yang diharapkan dapat menekan biaya logistik.

“Itu faktor yang saya lihat akan mendorong positive growth tahun ini, terutama untuk industri makanan dan minuman,” katanya.

Adapun, Tetra Pak merupakan perusahaan global yang bergerak di bidang pemrosesan dan pengemasan makanan dan minuman dengan produk susu dan santan sebagai penyumbang utama. Selain susu dan santan, Tetra Pak juga menyediakan solusi dari pengolahan hingga pengemasan jus, air kelapa, teh, dan minuman lainnya.

Untuk kawasan Asia Tenggara, Tetra Pak juga sedang membangun pabrik pengolahan kemasan di Vietnam yang diperkirakan rampung pada 2019. Di Indonesia, Tetra Pak memiliki pabrik yang memproduksi stainless equipment di Cibitung, Jawa Barat.

Sebelumnya, industri makanan dan minuman diperkirakan meningkat hingga lebih dari 10% pada tahun ini, terutama digerakkan oleh pertumbuhan permintaan pada tahun politik.

Proyeksi peningkatan industri ini lebih tinggi dibandingkan dengan capaian pertumbuhan pada kuartal III/2017 sebesar 9,5%. 

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia  (GAPMMI) Adhi S. Lukman mengatakan bisnis diperkirakan lebih bergairah dan konsumsi makanan serta minuman juga meningkat.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa pesta demokrasi tersebut berlangsung aman dan damai,” ujar Adhi.

Selain itu, sejumlah faktor juga mendukung pertumbuhan industri makanan dan minuman seperti kemudahan untuk mendapatkan pasokan bahan baku. 

Adhi mencontohkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38/2017 mengenai Rekomendasi Impor Produk Hortikultura dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 91/2017 tentang Ketentuan Impor Produk Kehutanan telah memberikan kemudahan bagi pelaku industri untuk memperoleh impor bahan baku produksi dan kemasan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ratna Ariyanti
Terkini