Pemerintah Setop Impor Truk Bekas

Bisnis.com,01 Mar 2018, 12:37 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kiri) didampingi CEO Mitsubishi Motors Osamu Masuko melakukan tes drive usai prosesi penyerahan mobil hybrid dan mobil listrik kepada pemerintah Indonesia di Jakarta, Senin (26/2/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berjanji untuk segera menghentikan impor truk bekas guna mendukung perkembangkan industri kendaraan komersial nasional.

"Saya akan hentikan impor truk bekas untuk mendukung perkembangan industri truk, bus dan kendaraan niaga lainnya di Indonesia," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (1/3/2018), saat membuka secara resmi Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (Giicomvec) 2018.

Dia mengatakan bahwa penghentian impor truk bekas bisa segera dijalankan karena tidak memerlukan aturan tertentu, cukup tidak dikeluarkan surat rekomendasi impor truk bekas.

Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian Harjanto menyatakan impor truk bekas memerlukan rekomendasi dari instansinya. "Nah, untuk menghentikannya ya tinggal kami tidak keluarkan rekomendasinya," ujar Harjanto.

Ia mengatakan impor truk bekas memang seharusnya tidak dilakukan lagi mengingat tidak ada yang bisa menjamin kondisi truk tersebut dari sisi emisi maupun keamanannya.

"Itu kalau yang diimpor truk bekas, truk lama, itu kan emisinya tinggi. Sedangkan kita mau menurunkan emisi. Kemudian, soal keamanan, siapa yang tahu kalau itu misalnya remnya tidak blong. Makanya memang harus dihentikan," kata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini