Pelindo III Perluas Penggunaan Home Terminal

Bisnis.com,01 Mar 2018, 14:19 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Aktivitas bongkar muat kontainer di dermaga internasional Terminal Petikemas Surabaya, Jawa Timur./Antara-Didik Suhartono

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) menargetkan penggunaan aplikasi Home Terminal di seluruh terminal Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Aplikasi yang dirilis pada awal Februari 2018 itu semula hanya bisa dipakai di Terminal Petikemas Surabaya dan Terminal Teluk Lamong.

CEO Regional Jawa Timur Pelindo III, Onny Djayus, mengatakan perseroan terus melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi Home Terminal kepada pengguna jasa, mulai dari agen pelayaran, cargo owner, perusahaan bongkar muat (PBM), freight forwarder, organda, pengelola depo hinggaa ekspedisi muatan kapal laut (EMKL).

“Aplikasi Home Terminal baru dapat digunakan di Terminal Petikemas Surabaya dan Terminal Teluk Lamong pada tahap awal. Pada tahap berikutnya (Maret 2018), implementasi HTS dilakukan di seluruh terminal di Pelabuhan Tanjung Perak,” ujarnya pada Kamis (1/3/2018).

Onny mengatakan aplikasi Home Termnal terintegrasi denga sistem operasi terminal. Aplikasi ini utuk tahap awal memiliki empat fitur utama, yakni vessel service, port activities, logistic dan container management. Keempat fitur tersebut memungkinkan pengguna jasa memantau pergerakan kapal dan barangnya secara real-time.

Menurut Onny, untuk tahap awal, Home Terminal menyediakan pelayanan kapal/vessel service meliputi pemanduan, penundaan, penyandaran kapal, pengisian bahan bakar, pengisian air bersih. Layanan lain yakni jasa tambat, port clearance, penampungan limbah, daya kelistrikan, dan crew transfer.

Aplikasi Home Terminal merupakan marketplace di mana pengguna jasa bisa memilih aneka jasa kepelabuhan dari penyedia jasa yang ada di pelabuhan dengan harga yang transparan. Lewat aplikasi itu, layanan jasa kepelabuhan diharapkan bisa berlangung lebih cepat, ringkas, dan efisien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini