Peran Koperasi Simpan Pinjam Terus Ditingkatkan

Bisnis.com,02 Mar 2018, 19:35 WIB
Penulis: Agne Yasa
Ilustrasi./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM mendorong peningkatan peran koperasi simpan pinjam dalam memenuhi kebutuhan permodalan.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Setyowati mengatakan pihaknya memiliki strategi dalam peningkatan akses UMKM dalam memenuhi kebutuhan permodalan terhadap lembaga keuangan formal, khususnya peran Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP) koperasi.

“KSP atau USP koperasi merupakan lembaga keuangan alternatif perlu terus ditingkatkan kinerjanya sehingga menjadi sehat, kuat dan mandiri,” katanya, melalui keterangan resminya, Jumat (2/3/2018).

Yuana menjelaskan KSP atau USP yang sehat dan mandiri, serta memiliki kinerja yang baik dapat bersinergi dengan berbagai lembaga keuangan lainnya, antara lain PT Arta Ventura/PIP untuk menjadi penyalut kredit Ultra Mikro (Umi), maupun menjadi penyalur kredit usaha rakyat (KUR).

“Pemberdayaan KUMKM memerlukan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta stakeholders termasuk dunia usaha, perbankan maupun lembaga keuangan non bank,” jelasnya.

Sementara itu, Senior Financial Specialist Sector World Bank Nazirwan mengatakan bahwa pertumbuhan kredit mikro dalam beberapa tahun trakhir melesat tinggi, ini mengarah pada kemungkinan pinjaman berlebih kepada nasabah.

“Namun, penetrasi pinjaman mikro yang tinggi bisa memicu terjadinya gagal bayar oleh para nasabah," ujarnya.

Untuk itu, menurut Nazirwan perlu diterapkan Responsible Financing atau keuangan yang bertanggungjawab demi keberlanjutan usaha.

Responsible Financing bisa jadi landasan yang tepat untuk mengembalikan fokus industri keuangan mikro termasuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau Unit Simpan Pinjam (USP).

“Melalui penerapan prinsip-prinsip keuangan yang bertanggungjawab kepada anggota demi keberlanjutan usahanya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini