Kerugian Negara Akibat Kecelakaan 2,9%-3,1% dari PDB

Bisnis.com,04 Mar 2018, 15:59 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menjadi pembicara kunci di Kampus ITB, Bandung, Sabtu (3/3/2018)./Bisnis-Jaffry Prakoso

Bisnis.com, BANDUNG – Kecelakaan lalu lintas selain merugikan korbannya juga berdampak pada negara.

Berdasar data yang diterima Kementerian Perhubungan dari Kepolisian, selama tahun 2016 telah terjadi kecelakaan sebanyak 105.374 kasus sehingga mengakibatkan kerugian yang diperkirakan mencapai 2,9%-3,1 % dari total PDB Indonesia.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kecelakaan tersebut menyebabkan 25.859 meninggal dunia, 22.939 luka berat, dan 120.913 korban luka ringan.

Untuk itu Menteri Budi berpesan agar pengendara tertib dalam berlalu lintas. “Untuk itu pengemudi harus selalu jaga jarak aman, jangan kebut-kebutan, kurangi kecepatan, dan menggunakan helm,” katanya di depan mahasiswa Bandung di Kampus ITB, Sabtu (3/3/2018).

Menurutnya kecelakaan lalu lintas masih menjadi permasalahan utama bagi penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan.

Masih dari data kepolisian, jumlah kecelakaan lalu lintas masih cenderung meningkat. Setiap jam ada sekitar tiga orang meninggal dunia pada tahun 2016.

Jika dikaji kondisi tiga tahun ke belakang berdasarkan Instruksi Presiden No.4 tahun 2013 tentang Dekade Aksi Keselamatan Jalan, jumlah kecelakaan jalan mengalami kenaikan dari 100.106 menjadi 105.374 atau sebesar 5,256% pada tahun 2016 dibandingkan dengan tahun 2013.

Kemenhub telah menyusun Rencana Umum Nasional Keselamatan Angkutan Jalan (RUNK) sesuai dengan deklarasi Decade of Action (DoA) for Road Safety 2011-2020 oleh PBB yang juga sejalan dengan pasal 203 UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Budi meminta kalimat aman berkendara bukan hanya deklarasi melainkan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kecelakaan bus kemarin [di Tanjakan Aman] karena pengemudinya tidak taat Safety,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini