Kebijakan Registrasi SIM Card Persulit Produsen Hoaks

Bisnis.com,05 Mar 2018, 10:44 WIB
Penulis: Newswire
Pedagang meregistrasi kartu prabayar pada gerai miliknya di Mall Ambasador, Jakarta, Jumat (3/11/2017)./Antara

Bisnis.com, SEMARANG - Kebijakan registrasi SIM card bakal mempersulit aksi para produsen hoaks, seperti kelompok MCA, kata pakar keamanan siber Pratama Persadha.

Pratama melalui surat elektroniknya di Semarang, Senin (5/3/2018) pagi, berharap pembatasan kepemilikan kartu prabayar akan mengurangi penyebaran konten hoaks.

"Karena kartu prabayar yang dibeli bebas dalam jumlah banyak, inilah yang menjadi alat bantu utama pelaku dan penyebar hoaks," kata Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC) itu.

Dalam menyebarkan konten hoaks, kata Pratama, grup seperti MCA dan Saracen memakai akun-akun media sosial dan juga WhatsApp serta Telegram.

Untuk membuat akun-akun media sosial tersebut, lanjut dia, membutuhkan surat elektronik atau electronic mail (e-mail).

Saat ini, untuk membuat surat elektronik (surel) perlu nomor seluler sebagai syarat autentikasi. Begitu pula, layanan media sosial mulai mewajibkan pemakaian nomor seluler saat pendaftaran.

"Jadi, jika kebijakan registrasi SIM card berjalan baik, data-data pemilik kartu seluler akan jelas teridentifikasi. Para produsen hoaks akan berpikir dua kali untuk membuat dan menyebarkan berita-berita bohong," kata Pratama.

Sementara itu, kartu-kartu yang tak didaftarkan akan diblokir sehingga secara bertahap media sosial penyebar berita bohong tersebut akan berkurang.

Ia menginformasikan bahwa pemblokiran bertahap akan berakhir pada tanggal 30 April mendatang.

"Patut ditunggu apakah intensitas penyebaran konten hoaks akan berkurang drastis atau tidak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini
'