OTT Kendari: KPK Buru Bukti dan Keterangan Saksi

Bisnis.com,05 Mar 2018, 20:09 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra digelandang kedalam mobil tahanan usai terjaring operasi tangkap tangan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/3/2018)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus berupaya mengumpulkan bukti praktik korupsi pemberian suap yang melibatkan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa sepanjang pekan lalu penyidik melakukan penyisiran di sejumlah lokasi di Kendari untuk mencari bukti pendukung dugaan tindakan korupsi penerimaan suap.

“Ada lima lokasi penggeledahan yakni di rumah dan tempat usaha milik tersangka HAS, rumah jabatan Wali Kota Kendari, rumah dan bangunan di Jalan Tina Orima Kecamatan Kadia, Kendari, di Jalan Syech Yusuf II Kecamatan Mandonga, Kendari dan di jalan Sao Sao Komplek BTN I Kota Kendari,” ujarnya,

Dari penggeledahan itu, lanjutnya, penyidik menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan erat dengan penyidikan kasus tersebut. Berbagai dokumen itu kemudian dibawa ke Jakarta untuk dipelajari lebih lanjut.

Selain penggeledahan, tuturnya, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi yang sebelumnya turut diamankan saat pelaksaan operasi tangkap tangan (OTT) di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara itu.

“Para saksi itu adalah dari pihak swasta, ada dua pegawai PT. SBN dan staf BPKAD Kota Kendari,” terangnya.

Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan bahwa pemberian uang sebesar Rp2,8 miliar ini bermula ketika Asrun memerintahkan Fatmawati Faqih meminta uang kepada pengusaha Hasmun Hamzah.

Fatmawati adalah orang kepercayaan Asrun. Sedangkan Asrun seperti diketahui adalah Calon Gubernur Sulawesi Tenggara dan ayah dari Adriatma.

“FF [Fatmawati Faqih] merupakan mantan Kepala BPKAD Kendari, mengatakan kepada Hasmun bahwa biaya kampanye semakin mahal,” ujar Basaria.

Dia melanjutkan, Hasmun kemudian memerintahkan anak buahnya untuk mencairkan tabungan Bank Mega sebesar Rp1,5 miliar pada Senin (26/2/2018).

Uang tersebut kemudian digabungkan dengan Rp1,3 miliar yang merupakan uang kas PT Sarana Bangun Nusantara, kemudian diserahkan kepada Adriatma Dwi Putra dan diteruskan kepada ayahnya.

“Uang sebesar Rp2,8 miliar tersebut telah digunakan dan penyidik mengamankan buku rekening yang berisi informasi pencairan uang serta mobil yang digunakan untuk membawa uang tersebut,” lanjut Basaria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini