Tanda Tangani Shareholder Agreement, Kimia Farma Resmi Beroperasi di Saudi

Bisnis.com,05 Mar 2018, 13:56 WIB
Penulis: Andry Winanto
Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Honesti Basyir./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Kimia Farma Tbk. secara resmi mulai beroperasi di Arab Saudi pada bulan ini setelah melakukan penandatanganan shareholder agreement dengan salah satu anak usaha Marei Bin Mahfouz (MBM) Group di Jakarta.

Penandatanganan tersebut sebagai bentuk lanjutan dari proses akuisisi saham Dawaa Medical Limited, anak perusahaan MBM, sebesar 60%, guna memperluas ekspansi perseoran dalam merambah industri farmasi di Arab Saudi.

Direktur Utama Kimia Farma Honesti Basyir mengatakan langkah tersebut juga sebagai upaya dalam membidik target menjadi pemain farmasi global.

“Sebagai BUMN farmasi, Kimia Farma tidak hanya hadir untuk masyarakat di negeri sendiri, tetapi juga hadir di luar negeri. Ekspansi bisnis ini sekaligus mendukung program pemerintah dalam melayani kebutuhan kesehatan jemaah haji dan umrah Indonesia yang terus meningkat dari tahun ke tahun,” ujarnya di Jakarta, Senin (5/3/2018).

Sebagai pemegang saham mayoritas, perusahaan farmasi plat merah tersebut akan menggunakan nama Kimia Farma Dawaa di Arab Saudi dan resmi menjadi entitas baru anak usaha Kimia Farma. Penandatanganan shareholder agreement itu sendiri dilakukan oleh Dirut Kimia Farma Honesti Basyir dan Chief Executive Officer MBM Mahfouz Bin Marei Bin Mahfouz.

Sebagai informasi, Dawaa merupakan salah satu perusahaan yang cukup terkemuka di Arab Saudi dengan lini usaha sektor perdagangan (whoresale), farmasi, kosmetik, alat medis, dan pengelolaan apotek. Dawaa sendiri tercatat memiliki total 31 gerai, dengan 21 diantaranya berada di Jeddah, serta 10 gerai lainnya berada di Mekah. Selain itu, anak usaha MBM tersebut juga memiliki 2 pusat distribusi di Mekah dan Jedah.

Adapun, nilai pasar farmasi di Arab Saudi dalam taksiran Kimia Farma adalah sekitar US$20 juta pada 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini