Pegadaian Syariah Rilis Dua Produk Baru

Bisnis.com,05 Mar 2018, 15:23 WIB
Penulis: Reni Lestari
Warga menunggu untuk melakukan bertransaksi di Kantor Pegadaian Cabang Senen, Jakarta, Kamis (15/6)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) melalui unit usaha syariahnya berencana merilis dua produk baru tahun ini. Pertama, gadai tanah syariah yang telah mendapat izin Otoritas Jasa Keuangan dan Dewan Pengawas Syariah.

"Semoga di kuartal II/2018 ini bisa terlaksana [peluncuran gadai tanah syariah]," kata Direktur Produk Pegadaian, Harianto Widodo kepada Bisnis, Senin (5/3/2018).

Harianto melanjutkan ketika diluncurkan nanti, pihaknya akan memilih sejumlah wilayah untuk dilakukan pilot project. Sasaran nasabahnya, petani yang mempunyai kepemilikan sawah atau kebuh yang produktif.

"Untuk itu kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam implementasinya nanti," ujarnya.

Produk kedua, lanjut Harianto, Arrum Umrah, yakni layanan pendaftaran dan pembiayaan ibadah umrah dengan jaminan emas. Arrum umrah pada dasarnya memiliki prinsip yang sama dengan produk Arrum Haji, yang telah diluncurkan sejak akhir Desember 2016.

Produk ini diperkirakan baru bisa dilepas ke pasar pada kuartal terakhir tahun ini. Saat ini, guna persiapan pemasaran produk, pihaknya tengah menyusun kriteria biro travel yang bisa diajak kerjasama.

"Tidak gampang untuk memilih partner penyelengara biro travel, supaya tidak terjadi seperti beberapa waktu lalu, ada travel bodong, tidak bisa memenuhi janjinya," ujar Harianto.

Sejauh ini, melalui unit usaha syariahnya, Pegadaian telah memasarkan tujuh produk antara lain Arrum Haji, Multi Pembayaran Online, Konsinyasi Emas, Tabungan Emas, Mulia, Arrum BPKB, Amanah dan Gadai Syariah.

Ia melanjutkan, untuk menggenjot penyaluran pinjaman dari produk syariah, Pegadaian akan memaksimalkan 4.300 outlet konvensional yang ada di seluruh Indonesia. Sebab, outlet Pegadaian Syariah baru berjumlah 600 saja.

"Kita dorong supaya produk [syariah] ini bisa disalurkan di channel-channel konvensional," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini